Tegang, Penertiban PKL depan Balai Yasa Lahat

Tegang, Penertiban PKL depan Balai Yasa Lahat

Satpol PP tertibkan PKL bandel pasca tahun baru di depan balai Yasa Lahat, Foto:Vinna lahatpos.co--

LAHATPOS.CO, Lahat - Petugas Satpol PP Lahat melakukan aksi penertiban kepada para pedagang kaki lima yang membuka dagangan di sepanjang trotoar yang dekat dengan pusat kota.

Hal ini cukup meresahkan masyarakat.

Dampaknya terjadi kemacetan karena beberapa pedagang berjualan di pinggir jalan raya hingga para pejalan kaki yang kesulitan melewati trotoar.

Meskipun berlangsung tegang, para pedagang harus tetap menutup dan membereskan barang dagangannya serta meninggalkan wilayah tersebut.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru, Sahabat YM Bagikan ini kepada Masyarakat Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Buruan Daftar, Cara Dapat Uang Rp4,2 Juta dari Pemerintah, ini Caranya

Maka, bentuk tindakan Satpol PP dalam menciptakan ketertiban merupakan salah satu bentuk integrasi koersif. 

Pada Senin (02/01/2023), sebagaimana yang kita ketahui bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan musuh terbesar bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dalam melakukan penertiban Satpol PP sebagai aparat penegakan Peraturan Daerah seringkali terjadinya polemik di masyarakat.

Kasat Pop PP dan Damkar Herry Kurniawan SSTP mengatakan, bagaimana kita mau menegakkan suatu hukum dan keadilan, ketika cara (metode) yang dipergunakan justru melawan hukum.

BACA JUGA:Apel Pertama, Bupati Lahat Berpesan Hal ini Kepada ASN

BACA JUGA:Awal tahun 2023 Harga Cabai Merah Tak Alami Kenaikan Harga

Apapun alasannya, PKL ini tidak dapat disalahkan secara mutlak.

Harus diakui juga memang benar bahwa PKL melakukan suatu perbuatan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada di dalam Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: