Wow, Pemerintah Tingkatkan Tunjangan Guru ASN dan PPPK Tahun 2023

Wow, Pemerintah Tingkatkan Tunjangan Guru ASN dan PPPK Tahun 2023

--

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini dimaksudkan pada alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang membidangi SDM itu sendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memerinci alokasi anggaran pada APBN 2023 untuk sektor pendidikan mencapai Rp612,2 triliun.

Terdiri atas pemerintah pusat Rp237,1 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp305,6 triliun, dan pembiayaannya Rp69,5 triliun.

Seperti diketahui, selain gaji pokok, guru berstatus PNS mendapat beberapa tunjangan diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan lainnya.

Pencairan gaji 13 dan THR tahun 2023 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dipercepat. 

Ini akan menjadi kabar gembira bagi para PNS diseluruh Indonesia. 

Pasalnya pemerintah akan mempercepat pencairan gaji 13 dan THR tahun 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, ada kenaikan belanja pegawai sebesar 3,3 persen untuk tahun 2023 dari Rp249,1 triliun menjadi Rp257,2 triliun. 

Lalu kapan gaji 13 dan THR PNS akan dicairkan. 

Untuk jadwalnya, pemerintah merujuk pada kalender tahun 2023 dimana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 22 April 2023. 

Dengan demikian pencairan THR PNS dan pensiunan PNS kemungkinan akan dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau tangga 12 April 2022. 

Sementara untuk pencairan gaji 13 PNS akan dilakukan pada awal bulan Juli 2023, mendekati tahun ajaran baru.

Informasi mengenai percepatan pencairan gaji 13 dan THR tahun 2023 ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal 2023.

Disebutkan jika belanja pegawai selama periode 2017-2021 secara rata-rata berada di kisaran 2,36 persen PDB. 

Alokasi belanja pegawai pada tahun 2022 mencapai Rp426,5 triliun atau sekitar 2,38 persen PDB, lebih tinggi daripada rata-rata pada tahun 2017-2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: