Bawaslu Lahat

Empat Lawang Anggarkan Dana Sebesar ini untuk Gaji 13 ASN dan PPPK

Empat Lawang Anggarkan Dana Sebesar ini untuk Gaji 13 ASN dan PPPK

Sekda Empat Lawang Pauzan Khoiri Denin.--

Empat Lawang, Lahatpos.co - Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, akan dicairkan pada Juli 2023.

Gaji ke 13 tersebut akan dibayarkan usai para ASN menerima gaji bulanan di bulan Juli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang Pauzan Khoiri Denin, membenarkan gaji ke 13 bagi ASN di Kabupaten Empat Lawang akan dibayarkan setelah gaji bulan Juli.

"Gaji 13 insyallah akan dibayarkan setelah gajian di bulan Juli. Kita distribusikan gaji bulan Juli dulu setelah itu secepatnya mudah-mudahan akan dibayar," kata Pauzan.

Karena lanjut Pauzan, anak-anak mulai masuk sekolah di bulan juli. Walaupun sudah ada sekolah yang melakukan pendaftaran siswa baru.

Sebelumnya Kepala BPKAD Kabupaten Empat Lawang Iwan Mike Wijaya, menjelaskan, kalau Pemkab Empat Lawang sudah menganggarkan sebesar Rp 17 Milyar untuk gaji 13 PNS dan PPPK.

"Sudah disiapkan anggaran gaji 13, untuk PNS dan PPPK," ungkapnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: