Wow, Pemerintah Tingkatkan Tunjangan Guru ASN dan PPPK Tahun 2023
--
Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Tambahan Penghasilan atau Tamsil ini merupakan tunjangan guru 2023 yang akan diberikan kepada guru ASN Daerah non sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik.
BACA JUGA:Panas, Tanggapi Isu yang Berkembang, Ishak Nasroni : Monggo Silahkan
BACA JUGA:Ditemukan Tempat Wisata Baru di Kabupaten Lahat, Cek Disini Tempatnya
Guru yang mendapatkan tunjangan ini bisa menerima tambahan pendapatan sebesar Rp250 ribu per bulan selama satu tahun.
Tunjangan Guru Khusus (TKG)
Sementara tunjangan guru yang ketiga yakni Tunjangan Guru Khusus atau TKG yang akan diberikan kepada guru ASN yang ditugaskan di daerah khusus seperti 3T.
Terkait informasi jadwal pencairan tunjangan guru 2023 ini, pemerintah belum merincikan untuk skema jelasnya.
BACA JUGA:Ini Dia Tips Mufliyha Husni Khalis Bisa Terpilih Jadi Gadis Lahat 2022
BACA JUGA:Bandel, PT SLR Diundang Tak Mau Datang, FMBMT dan BKAD Merapi Timur akan Lakukan ini
Ada kemungkinan akan diberitahukan pada awal tahun depan nanti.
Sementara itu, nilai tunjangan dan bantuan untuk guru dan dosen pada tahun 2023 sangat fantastis.
Pendanaan untuk tunjangan dan bantuan ini merupakan komponen terbesar dari postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.
Demikian disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat memaparkan postur anggaran di Kantor Presiden, Jakarta, pada awal Desember 2022.
BACA JUGA:Akhir Tahun 2022, Lahat Catatkan Diri Tambah Destinasi Wisata Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: