Kecamatan Paling Tinggi Peredaran Miras di Muara Enim
BARANG BUKTI : Pj Bupati bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti ribuan botol miras.--
BACA JUGA:Ini Penyebab Listrik Mati di Kota Lahat
Termasuk juga Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat penegak Peraturan Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kemudian, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang tidak bermanfaat dan berlebihan.
Sangat dianjurkan untuk merayakannya secara sederhana di rumah masing-masing.
“Semoga situasi maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim akan semakin baik dan kondusif sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif,” imbuhnya.
BACA JUGA:PWI Sumsel Salurkan Ratusan Karung Beras di Dua Kota ini
Sementara itu, Kasat Sat Pol PP M Musadeq, menambahkan pada kegiatan Yustisi Kabupaten Muara Enim telah mengamankan barang sitaan/barang bukti berupa minuman beralkohol sebanyak 300 dus dengan isi 12 botol per dus dari berbagai macam merek Golangan A dan B.
Rincian barang sitaan minuman beralkohol dimusnahkan, kata dia, Vodka 35 dus, Anggur Merah (AM) 85 dus, Kamput 25 dus, Newport 33 dus, Mansion House (MH) 47 dus dan Guiness 75 dus.
“Sebanyak barang bukti yang dimusnahkan, 80 persen didapat dari wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim dan Gelumbang masing-masing 10 persen. Artinya peredaran miras paling tinggi Kecamatan Lawang Kidul,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co