PJ Bupati Lahat Muhammad Farid Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Merapi Area

PJ Bupati Lahat Muhammad Farid Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Merapi Area

Musrenbang Tingkat Kecamatan Merapi Area -Foto Novri Yanto-lahatpos.co

Lahatpos.co - PJ Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP.M.Si hadir di Kecamatan Merapi Selatan dalam rangka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat  (Musrenbang RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan Merapi Area, Pada Kamis 1 Februari 2024.

Acara yang digelar di Aula Kecamatan Merapi Selatan nampak dihadiri Camat Merapi Merapi Barat Drs Erlambang, Camat Merapi Selatan Sabarudin, Camat Merapi Timur Aria Pulun SE, selain itu turut hadir pula Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat wilayah Dapil III, Unsur Tripika, Seluruh Kepala Desa wilayah Dapil III, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tamu sesuai undangan.

" Untuk diketahui Tujuan penyelenggaraan Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain menjaring Informasi serta membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan"

Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi menuturkan, seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Lahat menjaring aspirasi masyarakat (Asmara), intinya pembangunan terencana, terukur, sistematis, dberdampak positif, memiliki semangat kebersamaan, keadilan dan lain sebagainya.
"Contoh membangun akses jalan untuk kesetaraan masyarakat, sehingga sortir milih dan memilah untuk menentukan super prioritas," sebut dia.
Bagaimana seluruh program perencanaan dapat dilakukan, yang mana, pada 2025 ini tergantung di 2024 agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.


"Jangan sampai mereka mengeluh padahal apa yang diusulkan masuk dalam skala prioritas, hal ini berdasarkan keinginan bukan hanya kebutuhan mendesak," papar dirinya.

Senada, Camat Merapi Selatan, Sabarudin menyebutkan, sebelumnya telah dilaksanakan musrenbang di tingkat desa.
"Yang mana, pembangunan merupakan suatu proses transformasi, terarah, cermat dan terukur guna menentukan pembangunan yang baik. Kemudian dilanjutkan verifikasi untuk menetapkan layak atau tidak layak, sehingga keberhasilan dan berkelanjutan pembangunan dapat terjaga," ucap dia.
Mengingat anggaran masih sangat terbatas, masih kata dirinya, tidak semua program dapat didanai, melainkan disusun dengan cermat melalui APBD Kabupaten, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan APBN.


"Semoga usulan yang disampaikan pada tingkat desa dapat terpenuhi. Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan infrastruktur dan kain sebagainya bisa terlaksana," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co