Kecamatan Paling Tinggi Peredaran Miras di Muara Enim

Kecamatan Paling Tinggi Peredaran Miras di Muara Enim

BARANG BUKTI : Pj Bupati bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti ribuan botol miras.--

LAHATPOS.CO, Lahat – Ada 3600 botol miras berhasil dipecahkan oleh Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi. Botol ini adalah berisi minuman keras (miras).

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi memecahkan botol, didampingi unsur Forkopimda Muara Enim.

Tidak main main, antisipasi Kurniawan memberantas peredaran miras patut diacungkan jempol.

3600 botol miras ini sebagai buktinya.

BACA JUGA:Tim SKK Migas Kunjungi Langsung KKKS di Wilayah Sumbagsel, ini Tujuannya

BACA JUGA:Kepada Dandim dan Sekda Lahat, Kepala MTs Sukacinta Ungkapkan ini

Botol yang dimusnahkan diantaranya, merek Vodka 35 dus,  Anggur Merah (AM) 85 dus, Kamput 25 dus, Newport 33 dus, Mansion House (MH) 47 dus dan Guiness 75 dus. 

Sebanyak barang bukti yang dimusnahkan, 80 persen didapat dari wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim dan Gelumbang masing-masing 10 persen. 

Artinya peredaran miras paling tinggi Kecamatan Lawang Kidul.

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Pj Bupati Kurniawan AP MSi beserta unsur Forkompinda. 

BACA JUGA:Waduh, Prakiraan Cuaca BMKG Sumatera Selatan Mengerikan, Lihat Wilayahmu

BACA JUGA:Keren, Bupati Lahat Cik Ujang Resmikan Pasar Hewan di Desa ini

Kemudian dilanjutkan dengan melindas menggunakan alat berat di halaman Pemda Muara Enim, Rabu 28 Desember 2022.

Turut hadir dalam Pemusnahan miras tersebut, Dandim 0404 Muara Enim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co