puasa mui lahat

Dinas PMD Kabupaten Lahat Menggelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2022

Dinas PMD Kabupaten Lahat Menggelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2022

Bupati Lahat Cik Ujang SH, diwakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat, Darul Efendi SE MSi membuka kegiatan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Hotel Bukit Serelo Lahat, Rabu, 23 November 2022.-Foto : dian/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat, melalui Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lahat menggelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Hotel Bukit Serelo Lahat, Rabu, 23 November 2022.

Hadir Bupati Lahat Cik Ujang SH, diwakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat, Darul Efendi SE MSi, Kabag Kesra Setda Lahat Dedi Supriadi SE MM, Perwakilan Bappeda Laha Nasir, Camat Gumay Talang Redy Sapterson, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Mery Dianah SE MM, Kabid Kerjasama Desa Ahmad Firdaus SP MM, dan para peserta Pelatihan KPM.

Kegiatan KPM ini menghadirkan pembicara dari TP PKK Kabupaten Lahat, diwakili Sekretaris TP PKK Kabupaten Lahat Desi Maliwarti SIP MM, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat diwakili Bagian Gizi Emilda Yuliana, Dinas PMD Provinsi Sumsel, dan Tenaga Ahli Kabupaten Lahat, Handoko dan Bayu.

Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Mery Dianah SE MM menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan pelatihan KPM tahun 2022 adalah Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Keputusan Bupati Lahat Nomor 050/36/KEP/BAPPEDA/Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Lahat. Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat selaku PPA Nomor : 140/113/KEP/DPMD/IV/2022 tanggal 14 November 2022 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Monitoring dan Pelatihan KPM tahun 2022.

Kegiatan pelatihan KPM tahun 2022 dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kualitas kader agar mampu dalam kegiatan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting. Kegiatan ini bertujuan agar disetiap desa tidak ada lagi masalah stunting, atau gizi  buruk dan mampu pencegahan sejak dini terhadap ibu hamil dan balita khususnya.

Maka, tema kegiatan ini adalah “Melalui Pelatihan KPM, Kita Wujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkualitas dalam rangka Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lahat.” Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Rabu sampai Jumat, 23 -25 November 2022 di Hotel Bukit Serelo Lahat.

Bupati Lahat Cik Ujang SH, diwakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Lahat, Darul Efendi SE MSi, menyampaikan bahwa Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM), artinya pengkaderan. Siapa yang menjadi kader, adalah seluruh peserta pelatihan ini. Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan menyampaikan kembali ilmu yang diperoleh, kepada desa masing-masing. Bahwa bagaimana manusia itu lahir sehat dan tumbuh sesuai perkembangannya.

Dalam membangun manusia, Darul mengibaratkan semua peserta pelatihan KPM adalah Kepala Tukang Bangunan. Menyuruh tukang membangun rumah. Membangun rumah sesuai ukuran, besi, pasir tidak bercampur tanah. Hal ini supaya bagus. Kalau tidak bagus, rumah akan roboh.

Nah, begitu juga manusia. Kita bangun. Yang intinya, supaya terbebas dari Stunting.

Saat sedang kumpul kumpul, bicarakan cara menanggulangi stunting di desa. Mulai dari anak baru lahir, sampai usia 1000 hari. Si anak wajib diberikan asupan gizi. Supaya anaknya sehat, dan otaknya cerdas.

Dulu, lanjut Darul, sewaktu ia menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat. Sudah ia sampaikan agar menanam tanaman segara di desa. Silahkan membuat kebun PKK

Berikan edukasi kepada masyarakat pentingnya menjaga asupan gizi kepada anak anak. “Kalau dulu kita ditakut takuti. Jangan makan ikan nanti cacingan. Jangan makan telur nanti bisulan. Ternyata makan ikan dan telur sangat baik bagi kesehatan tubuh,” ujarnya.

Maka dari itu, Darul berharap, peserta pelatihan diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di desa masing masing. Tidak cukup sendiri, harus secara konvergensi di desa. Melibatkan antar instansi. Misalnya, bidan, kades, babinsa, bhabinkamtibmas, dan lain lain. (*)


Laporan Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Mery Dianah SE MM--


Tamu undangan yang hadir--


Perwakilan kecamatan menghadiri kegiatan Pelatihan KPM--


Peserta Pelatihan KPM dari desa dan kecamatan.--


Peserta Pelatihan KPM dari desa dan kecamatan.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: