Kikim Barat Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban Laporan APBDesa 2024, Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Kikim Barat Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban Laporan APBDesa 2024, Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Kikim Barat Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban Laporan APBDesa 2024, Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci. -foto: lahatpos.co-

Kikim Barat Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban Laporan APBDesa 2024, Transparansi dan Kolaborasi Jadi Kunci 

LAHATPOS.CO, Kikim Barat - Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) tahap pertama untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024 resmi digelar di Gedung Balai Rakyat Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat,  Senin (14/4/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kikim Barat Darwis Salim S.E MM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari 7 desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait.  

Musdes kali ini difokuskan pada evaluasi kinerja penggunaan anggaran desa tahun 2024. Tujuh desa yang menjadi peserta utama tahap pertama adalah Desa Jajaran Baru, Saung Naga, Penantian, Babat Baru, Sukamerindu, Wonorjo, dan Ulak Bandung. 

Sementara 12 desa lainnya dijadwalkan menyusul pada tahap kedua untuk memastikan pembahasan lebih fokus dan efisien.  

Camat Kikim Barat, Darwis Salim S.E MM, dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. 

“Laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti komitmen kita membangun desa secara partisipatif dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kolaborasi antar-desa yang dinilai mampu mempercepat pencapaian target pembangunan wilayah.  

Setiap perwakilan desa secara bergiliran memaparkan capaian program, alokasi anggaran, serta hambatan teknis dan non-teknis yang dihadapi. 

Beberapa poin krusial yang mengemuka antara lain progres pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa dan saluran irigasi, pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan UMKM, serta program kesehatan seperti posyandu dan penanganan stunting.  

Kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pendamping Desa dalam Musdes menunjukkan komitmen multisektor dalam memastikan program desa berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. 

Sekretaris Camat Kikim Barat, Edi Susanto S.Sos, menjelaskan bahwa pembagian tahapan Musdes dilakukan untuk meningkatkan kualitas diskusi. “Tahap pertama diikuti 7 desa, sementara 12 desa lainnya akan menyusul setelah evaluasi hasil musdes ini,” jelasnya.  

Gedung Balai Rakyat Desa Jajaran Baru dipilih sebagai lokasi karena kapasitasnya yang memadai dan lokasinya yang strategis, dekat dengan desa peserta. Hasil Musdes tahap pertama ini akan menjadi acuan bagi desa nyusul untuk merevisi atau mengoptimalkan program kerja tahunan. 

Dengan ditutupnya Musdes tahap pertama, pemerintah kecamatan berharap kolaborasi antar-desa dan sinergi dengan OPD terkait semakin kuat. 

“Kami optimis target pembangunan inklusif di Kikim Barat akan tercapai jika semua pihak bergerak bersama,” pungkas Sekcam Kikim Barat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: