Hotline Bantuan Polisi Nomor 0813-70002-110 Berhasil Ungkap Praktik Prostitusi Online di Kota Palembang
Barang bukti prostitusi online yang berhasil dibongkar Polda Sumsel ditunjukkan Direktur Ditreskrimum, Kabid Humas, Kasubdit 4 Renakta dan Kanit Iptu Santi.-Foto : dokumen sumeks-
PALEMBANG, LAHATPOS.CO – Masyarakat sekarang dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang melanggar hukum kepada aparat Kepolisian.
Seperti melalui Hotline Bantuan Polisi Nomor 0813-70002-110.
Melalui nomor itu, aparat Kepolisian langsung akan menindak lanjutinya.
Dari Hotline Bantuan Polisi Nomor 0813-70002-110, Polda Sumsel berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Palembang.
BACA JUGA:Baca Doa ini Ketika Terjadi Gempa Bumi
BACA JUGA:PT Golden Great Borneo Ingin Jadikan Desa Arahan Percontohan Budidaya Jamur Tiram
Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan pelaku maupun mucikari.
Sebanyak 20 orang diamankan oleh Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Minggu 20 November 2022 malam terkait kasus praktik prostitusi online di Palembang.
Hasil penyelidikan sementara, puluhan orang tersebut di antaranya dua orang mucikari atau broker (penyedia jasa) dan pekerja seks komersial.
Untuk tarifnya, durasi pendek atau short time dipatok harga Rp 150 hingga 400 ribu.
BACA JUGA:Jelajah Alam dan Kebudayaan Besemah Jilid #6, Wahyu Dapat Katana Muklis Dapat Eskudo
"Tarifnya Rp 150 ribu dan bisa 400 ribu untuk 15 menit dan kalau waktunya lebih ada biaya tambahan lagi," terang Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi, Senin 21 November 2022.
Dalam menjalankan prostitusi online ini, kata Anwar, mereka menyediakan jasa melalui aplikasi chating MiChat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: