Bawaslu Lahat

Sekda Empat Lawang Ingatkan Petugas TKSK Tidak Curang Saat Pendataan Masyarakat Miskin

Sekda Empat Lawang Ingatkan Petugas TKSK Tidak Curang Saat Pendataan Masyarakat Miskin

Kegiatan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang.-Foto : Sumantri/lahatpos-

LAHATPOS.CO, Empat Lawang - Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin mengingatkan para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas di wilayah 10 kecamatan se-Kabupaten Empat Lawang, untuk benar-benar melakukan cek dan ricek tentang keberadaan masyarakat miskin di wilayah tugas masing-masing.

Hal ini penting, kata Sekda, bisa saja ada warga yang sebelumnya terdata merupakan warga yang masuk dalam kategori miskin.

Namun saat ini ekonominya membaik dan tidak bisa lagi masuk dalam kategori miskin dan layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Atau mungkin sebaliknya. Sebab roda (kehidupan) ini berputar, dan setiap orang punya cita-cita ingin kehidupan yang lebih baik," ungkap Fauzan saat membuka kegiatan Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, baru-baru ini.

Bisa saja, jelas Sekda Fauzan, yang sebelumnya memang benar miskin, namun yang bersangkutan berhasil dalam usahanya, sehingga membuat ekonominya membaik. Tentu yang bersangkutan tidak dapat dikatakan lagi warga miskin. 

"Mungkin saja dia baru panen, lalu dia menjadi kaya, itukan bisa," jelasnya.

Makanya, sambung Fauzan, diperlukan verifikasi dan validasi terhadap data yang ada oleh petugas TKSK, agar data yang disampaikan itu benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bisa jadi data awalnya di suatu desa itu warga prasejahteranya seratus kepala keluarga, namun setelah diverifikasi dan validasi, itu bisa berkuarang atau justru bertambah," imbuhnya.

Lebih lanjut Sekda Fuzan mengingatkan, agar petugas di lapangan yang melakukan pendataan hingga ke proses verifikasi dan validasi, untuk tidak melakukan perbuatan yang curang. 

Bisa saja sambung Sekda, ada oknum masyarakat yang minta dimasukan ke data masyarakat pra sejahtera padahal tidak memenuhi kriteria. Mohon tegas Sekda, agar tidak usah dilayani.

"Sebab, sekarang ini, penerima bantuan sosial datanya harus masuk ke dalam Satu Data Indonesia. Jika tidak masuk, mohon maaf tidak akan dapat bantuan," tegasnya.

Oleh karena itu, Sekda Fauzan kembali mengingatkan agar petugas di lapanga harus hati-hati mendata. Jika bekerja dengan benar, maka akan bernilai ibadah karena telah membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Demikian juga sebaliknya, jangan sampai kerja kita bernilai dosa jariyah karena membantu orang lain mengambil sesuatu yang bukan haknya," pungkasnya. (smt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: