PKN Siap Menuju Kanca Perpolitikan di Kabupaten Lahat
KPU RI mengumumkan hasil verifikasi administrasi terhadap PKN secara nasional.-Foto : dok/lahatpos.co-
LAHATPOS.CO, Lahat - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), termasuk salah satu partai dari 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Lahat, Heru Mulyanto SE MM mengucapkan terima kasih kepada KPU RI, yang secara objektif telah melakukan verifikasi administrasi PKN secara nasional.
“Bagi kami ini suatu kebanggaan, PKN dapat lolos secara nasional,” ujarnya kepada media ini, Minggu 16 Oktober 2022.
Agenda selanjutnya, PKN Cabang Lahat tinggal menunggu jadwal verifikasi faktual dari KPU Kabupaten Lahat. “Rencananya hari ini tanggal 16 serentak se Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:Wabup Terima Petugas Regsosek
Setelah itu, PKN Lahat akan turut serta berperan aktif dan mewarnai kancah pergerakan politik di Kabupaten Lahat, Lahat melalui perebutan kursi legislatif dan seterusnya.
Heru berharap, doa dan support, agar bisa membesarkan PKN di Kabupaten Lahat. Menuju Nusantara maju.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memiliki gagasan yang kuat yang diharapkan mampu menciptakan dan menjaga demokrasi yang lebih sehat di Indonesia.
Kemudian, internalisasi dan penguatan wawasan nusantara menjadi bagian penting dari perjuangan politik Partai Kebangkitan Nusantara.
BACA JUGA:Herman Deru Kampanyekan Penggunaan Kendaraan Listrik
Ketum PKN I Gede Pasek Suardika (GPS) memiliki visi yang kuat, terutama terkait konsep dan visi kebangsaan. Nasionalisme kenusantaraan akan dibangkitkan kembali lewat partai politik ini.
Gagasan yang akan diperjuangkan partai baru ini, yakni penguatan wawasan nusantara dalam praktik pemerintahan, serta semangat gotong royong dan berdikari, akan menjadi spirit perjuangan yang harus ditanamkan ke generasi baru untuk menuju Indonesia unggul. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: