Catat !! 27 November 2024 Pilkada Serentak, Ketua KPU Lahat Sampaikan Tahapan dan Jadwalnya, Ternyata seperti

Catat !! 27 November 2024 Pilkada Serentak, Ketua KPU Lahat Sampaikan Tahapan dan Jadwalnya,  Ternyata seperti

ketua KPUD Lahat Sarjani dalam Rakor Forkopimda dalam rangka Membahas Tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Lahat, Selasa 4 Juni-foto Novri yanto-lahatposco

Lahatpos.co – sebagaimana diketahui Rabu 27 November 2024 mendatang masyarakat Indonesia akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal ini Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Tak terkecuali di Kabupaten Lahat, pada tanggal 27 November 2024 tersebut, masyarkat Kabupaten Lahat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2029.

Dalam hal ini ketua KPUD Lahat Sarjani dalam Rakor Forkopimda dalam rangka Membahas Tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Lahat, Selasa 4 Juni 2024, Menjelaskan Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati Serentak 2024, dalam penyampaianya dirinya menyebut, Tahapan Pemilihan persyaratan dukungan pasangan calon Perseorangan akan dibuka pada tanggal 5 mei dan berakhir pada 19 agustus 2024, sedangkan Pengumuman pendaftaran calon pada tanggal 24 agustus sampai dengan tanggal 26 agustus 2024, adapun Pendaftaran pasangan calon tanggal 27 agustus sampai dengan 29 agustus 2024, berikutnya Penelitian persayaratan calon akan dimulai tanggal 27 agustus sampai dengan 21 september 2024 dan Penetapan pasangan calon tanggal 22 september, sedangkan Pelaksanaan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September s.d. 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024, Dilanjutkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November s.d. 16 Desember 2024, jelas sarjani.

Diberitakan sebelumnya, Rakor Forkopimda dalam rangka Membahas Tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Lahat, Selasa 4 Juni 2024.

Rakor yang dipusatkan di Opsroom Pemkab Lahat ini menghadirkan Unsur Forkopimda Kabupaten Lahat, mulai dari Ketua DPRD Fitrizal Homizi ST MT, Dandim O405 Lahat Letnan Kolonel Inf Asis Kamaruddin SE,M.I.P, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, yang diwakili oleh kabag Ops kompol Aan Sumardi SE,MM, Ketua Bawaslu, Ketua KPU kepala OPD, camat, ketua Forum Kades, kapusda lahat, dan ketua Forum peduli Pilkada Kabupaten Lahat.

Sebagai informasi, Rakor Forkopimda Membahas Tentang Stabilitas Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Lahat adalah bertujuan untuk mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder terkait serta meminimalisir konflik di Pemilihan Umum Tahun 2024 ini.

Rakor yang dibuka dengan mendengarkan keluhan, saran dan masukan daripada Forum Kades, Forum Camat dan dijawab Langsung oleh Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Dandim, Kapolres dan  Ketua DPRD Lahat Yang sepakat bahwa semua ingin pemilihan umum 2024 di Kabupaten Lahat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik yang menuju ke hal hal yang negatif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co