puasa mui lahat

Cahaya Perlindungan Sosial

Cahaya Perlindungan Sosial

Penulis Nur Yanuar SST Statitisi Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kab. Lahat-Foto : Aim/Lahatpos.co-

Dalam audensi Kepala BPS Kabupaten Lahat kepada Bupati Lahat, dukungan penuh diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat. 

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat, akan diterbitkan Surat Keputusan Bupati Lahat bahwasanya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal dan memonitoring pelaksanaan lapangan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. 

Publisitas pendataan awal Regsosek akan memanfaatkan media sosial dan fasilitas informasi serta komunikasi yang dimiliki oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lahat. 

Sebagai langkah pengawalan dan menyukseskan pelaksanaan Regsosek,  dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Regsosek Kabupaten Lahat pada tanggal 20 September 2022 yang dibuka oleh Wakil Bupati Lahat. 

Dalam sambutannya, Bapak Wakil Bupati menginstruksikan kepada semua pihak harus terlibat dalam kegiatan ini dan memiliki semangat serta komitmen yang tinggi. 

Kepada masyarakat agar menerima kedatangan petugas BPS serta memberikan jawaban yang sebenarnya demi data yang akurat, karena Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Pelaksanaan lapangan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. 

Selanjutnya, hasil pendataan awal Regsosek akan dilakukan pemutakhiran secara berkesinambungan dan terstandarisasi. 

Pemutakhiran  data  Regsosek  secara  bottom-up, menempatkan Desa sebagai ujung tombak pengelolaan data yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), sebagai sarana peningkatan kapabilitas statistik kepada aparat desa, penjaminan kualitas dan pengawasan terhadap pemutakhiran data, akan menjadikan hasil Regsosek ini sebagai basis data terpadu. 

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 sebagai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial “Satu Data Program Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat”  merupakan suatu solusi untuk mendapatkan basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi menuju Lahat Bercahaya. (*)

Penulis Nur Yanuar SST

Pranata Komputer Ahli Muda  BPS Lahat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: