Bawaslu Lahat

Pria Asal Jati ini Datangi Kantor KPU Lahat, Keluhkan Data KTP Masuk Parpol Tanpa Sepengetahuannya

Pria Asal Jati ini Datangi Kantor KPU Lahat, Keluhkan Data KTP Masuk Parpol Tanpa Sepengetahuannya

Dendi Apriansyah melakukan konsultasi ke KPU Lahat terkait data KTP nya masuk di keanggotaan partai politik.-Foto : dian/lahatpos.co-

LAHAT, LAHATPOS.CO – Dendi Apriansyah. Pria asal Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat ini, mendatangi Kantor KPU Lahat. Karena, data kependudukannya (KTP), masuk di salah satu partai politik. Sementara ia sendiri tidak mengetahui, siapa yang memasukan datanya ke partai politik.

Dendi menjelaskan, saat ini lagi, pembukaan penerimaan Panwascam oleh Bawaslu Lahat. Salah satu syarat mendaftar, peserta bukan anggota partai politik.

Ia sendiri mendapatkan informasi, dari temannnya, bahwa namanya masuk dalam keanggotaan partai politik.

“Saya mau daftar Panwascam. Tapi kata teman saya, tidak bisa daftar. Karena namanya ada di keanggotaan salah satu parpol,” ujarnya, Selasa 20 September 2022.

BACA JUGA:500 Paket Ikan Segar Bantuan Anggota DPR RI Disalurkan ke Lima Desa

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Lahat, Nana Priana SHI MM, didampingi Komisioner KPU Kabupaten Lahat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Irfan Rojhannudin SSi MPd, menanyakan kepada Dendi, apakah dulu pernah mendaftar sebagai anggota parpol. Sehingga nama itu masuk di daftar keanggotaan parpol.

Tapi, kalau merasa tidak pernah bergabung di parpol, Dendi dipersilahkan untuk menemui parpol yang dimaksud. Minta kepada parpol yang bersangkutan mencabut/melepas nama itu dari kepengurusan parpol.

“Saat ini parpol sedang memperbaiki data dokumen keanggotaan parpol, yang dimasukan dalam aplikasi SIPOL,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: