puasa mui lahat

Merapi Barat Bentuk BKAD, Salah Satu Tugasnya adalah Kerjasama Pihak Ketiga dan Desa

Merapi Barat Bentuk BKAD, Salah Satu Tugasnya adalah Kerjasama Pihak Ketiga dan Desa

Foto bersama acara musyawarah pembentukan BKAD Kecamatan Merapi Barat.-Foto : Purwanto-

MERAPI BARAT, LAHAT - Giliran Kecamatan Merapi Barat menggelar musyawarah antar desa. Sosialisasi pembentukan Lembaga Kerjasama Desa (LKD) dan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Menuju BUMDes bersama LKD Kecamatan Merapi Barat, Jumat 9 September 2022.

Hadir di musyawarah tersebut, Kepala DPMDes Kabupaten Lahat Darul Efendi SE MSi, Unsur Kecamatan Merapi Barat, Kepala Desa, BPD, Kabid Kerjasama Desa DPMDes, Ahmad Firdaus SP MM, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.

Kepala DPMDes Kabupaten Lahat Darul Efendi SE MSi mengharapkan, dengan dibentuknya BKAD ini khususnya untuk Kecamatan Merapi Barat. Nantinya segala sesuatu yang menyangkut desa dan pihak ketiga (di luar desa), bisa dikerjakan, atau bisa bekerjasama dengan BKAD ini.

Termasuk dalam hal dampak debu di Merapi Area yang dituntut oleh emak emak selama ini.

Bisa dikoordinasikan dengan BKAD.

BACA JUGA:Foto Anies Baswedan Presidennya 2024-2029 Mulai Beredar di Medsos

Silahkan disampaikan apa yang menjadi tuntutan selama ini.

“Nantinya akan dimusyawarahkan bersama BKAD ini,” terang Darul.

Darul menambahkan, BKAD ini legal dan ada payung hukumnya.

Sesuai Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa. 

BACA JUGA:Serentak Rayakan HUT ke- 21 Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Lahat Menggelar Bakti Sosial

Dalam rangka pelaksanaan kerja sama antar desa dapat dibentuk BKAD sesuai dengan kebutuhan desa melalui mekanisme musyawarah antar desa.

Di dalam satu desa itu ada LKD (Lembaga Kerjasama Desa) yang dibentuk oleh Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: