Anggota BPD se Kabupaten Lahat Ikuti Bimbingan Teknis

Anggota BPD se Kabupaten Lahat Ikuti Bimbingan Teknis

Foto bersama, acara bimtek BPD Lahat di Kota Pagar Alam.-Foto : dok/lahatpos.co-

PAGAR ALAM, LAHATPOS.CO -  Acara Bimbingan Teknis Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) se Kabupaten Lahat berjalan sukses. Acara berlangsung di Villa Seganti Setungguan Pemda Lahat, di kawasan Gunung Dempo Kota Pagar Alam. Diikuti oleh anggota BPD se Kabupaten Lahat.

Nora Amelia Harun, Ketua Penyelenggara Bimtek BPD se Kabupaten Lahat mengatakan, BPD merupakan salah satu lembaga desa yang menjalankan fungsi pemerintahan desa.

BPD memiliki fungsi dan tugas yang sangat strategis dan penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran di desa.

Tahapan perencanaan dan penganggaran di desa, merupakan kegiatan utama penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam memenuhi pelayanan bagi segenap masyarakat yang ada di desa.


Atas dasar itu, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Apbednas) bekerja sama dengan Pemda Lahat, menggelar Bimbingan Teknis BPD se Kabupaten Lahat.


--

“Dari bimtek BPD ini, kita harapkan semua anggota BPD se Kabupaten Lahat mengerti tugas dan pokoknya. Sehingga dapat memajukan desa masing masing,” ujarnya, Kamis, 25 Agustus 2022.


--

Bimtek BPD se Kabupaten Lahat dilaksanakan menjadi beberapa angkatan.

Angkatan 1 : Minggu - Selasa , 21 - 23Agustus 2022 → Dapil 1 dan Dapil 2, Dapil 3 (2 kec)

Angkatan 2 : Selasa – Kamis, 23-25 Agustus 2022 → Dapil 5

Angkatan 3 : Kamis - Sabtu , 25 - 27 Agustus 2022 → Dapil 3

Angkatan 4 : Sabtu - Senin , 27 – 29 Agustus 2022 → Dapil 4.

Ketua Forum Apbednas Kabupaten Lahat Yenny Octarina mengucapkan terima kasih kepada semua anggota BPD se Kabupaten Lahat, telah mengikuti bimtek BPD ini. Terima kasih juga kepada Bupati Lahat Cik Ujang SH, beserta jajarannya. Begitu juga kepada panitia penyelenggara telah melaksanakan bimtek BPD ini.

“Bimtek BPD sangat penting diikuti oleh semua anggota BPD. Dari bimtek ini, diharapkan mereka semakin mengerti tugas pokok masing masing,” katanya.

Ketua Forum Kades Kabupaten Lahat ldil Adha, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaksanaan bimtek BPD ini dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yaitu, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lalu, diperjelas dengan surat edaran Bupati Lahat Nomor 140/21//DPMD/V/2022.

"BPD merupakan mitra Kades, sangat penting mendapatkan bimtek, sehingga pembangunan desa semakin Bercahaya," ucapnya. (adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: