BPD Delapan Bulan Belum Gajian, ini Penjelasan Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin

BPD Delapan Bulan Belum Gajian, ini Penjelasan Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin

Pj Bupati Empat Lawang saat menemui forum BPD yang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Empat Lawang.-Foto : Sumantri/lahatpos.co-

EMPAT LAWANG, Lahatpos.co - Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Empat Lawang, Senin (16/10/2023).

Ada 3 tuntutan yang disampaikan oleh para anggota BPD tersebut, yaitu meminta Pemkab Empat Lawang untuk segera mencairkan gaji mereka yang sudah 8 bulan belum dicairkan.

Kedua mereka menuntut kenaikan gaji dan disetarakan dengan gaji Kepala Desa yang terakhir mereka mentut agar pembayaran gajinya langsung ditransper ke rekening pribadi masing-masing bukan melalui bendahar desa atau Kepala Desa.

"Gaji kami ini kalau untuk ketua 1 bulan itu 1100.000, dipotong Spj, jadi 1 juta perbulan. Kalau anggota 850.000. Kami tidak tahu kemana gaji kami selama 8 bulan itu, katanya kas kosong," ungkap Koordinator Aksi, Burlian.

Sementara itu Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, dihadapan para anggota BPD, memastikan sebelum tanggal 1 November gaji BPD ini akan dicairkan minimal 3 bulan.

"Tapi kalau duitnya ada akan kami cairkan sampai 8 bulan. Kalau belum ada minimal kami cairkan 3 bulan, karena yang saya sudah ada, sudah saya cek 3 bulan. Jadi sabar dulu," ungkap Fauzan.

Pemerintah, ditambahkan Fauzan, ada skala prioritas. Termasuk mengenai hutang daerah yang harus diselesaikan.

"Harus diketahui oleh rekan- rekan media, pemerintah ada hutang daerah yang harus disesuaikan, dan juga ada skala prioritas yang didahulukan, dan harus seimbang berkesinambungan, dengan pembangunan yang harus berjalan, begitu juga perangkat daerah, OPD  harus bergerak, dan kawan-kawan di lapangan harus bergerak juga, jadi kita sama-sama saling memikirkan," ujarnya.

Dia juga menerangkan, kalau salah satu penyebab terlambatnya gaji belum dibayarkan, karenakan terkendala oleh anggaran pusat yang belum ditransfer ke APBD.

"Sehingga Pemerintah Daerah belum bisa memberikan gaji dengan tepat waktu. Kami pastikan akan segera diselesaikan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: