Tim Pansus DPRD Lahat Temukan Dugaan Pelanggaran Perusahaan Tambang Batu Bara

Tim Pansus DPRD Lahat Temukan Dugaan Pelanggaran Perusahaan Tambang Batu Bara

Tim Pansus DPRD Lahat meninjau lokasi tambang batu bara di Merapi Area.-Foto : dok/lahatpos.co-

Bahkan, dalam penelusuran, terungkap kalau salah satu barang bukti yang diamankan oleh polisi.

Kemudian menjadi barang bukti pula pada persidangan para tersangka.

Yaitu, berupa tiga lembar surat pengantaran barang bertuliskan PT Pali Lau Mandiri kepada PT Mustika Indah Permai.

Apabila merunut pada  Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi.

Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun, dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).

Dan, apabila tindak pidana itu dilakukan oleh atau atas nama badan usaha atau bentuk usaha tetap mala tuntutan dan pidana dikenakan terhadap badan usaha itu dan pengurusnya.

Begitu juga dengan pidana denda yang diberikan dengan ketentuan paling tinggi yang kemudian ditambah sepertiganya.

Selain itu, di wilayah IUP perusahaan ini, pansus DPRD Lahat juga menemukan fakta bahwa tidak ada Kolam Pengendapan Lumpur (KPL) pada areal disposal di lokasi tambang. 

Sehingga membuat aliran hujan langsung masuk ke sungai yang mengalir di sekitar areal tambang.

Selain itu, debu yang dihasilkan dalam aktivitas pengangkutan batubara dari tambang menuju stockpile juga kerap dikeluhkan warga.

Mendapati hal ini, perwakilan PT MIP, Anang Wahyu Nugrohi merespon permasalahan yang menjadi temuan DPRD Lahat itu.

Dia menjelaskan kalau pihaknya telah menyediakan water tank yang menyirami seluruh jalan yang dilalui dump truk. Sehingga mengurangi potensi debu yang berterbangan.

“Begitu juga untuk pencucian ban pada dump truk yang mengangkut batubara,” ungkapnya.

Anang juga mengaku perusahaan telah membangun KPL sesuai dengan kebutuhan yang ada. 

“Berbagai infrastruktur pengelolaan limbah ini telah kami bangun sesuai dengan kebutuhan operasional kami,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: