Tim Pansus DPRD Lahat Temukan Dugaan Pelanggaran Perusahaan Tambang Batu Bara
Tim Pansus DPRD Lahat meninjau lokasi tambang batu bara di Merapi Area.-Foto : dok/lahatpos.co-
LAHAT, LAHATPOS.CO - Tim Pansus Batubara DPRD Lahat mendatangi empat perusahaan, Jumat 19 Agustus 2022.
Diantaranya PT Duta Alam Sumatera (PT DAS) dan terakhir PT Mustika Indah Permai (PT MIP), PT Satria Mayangkara Sejahtera (PT SMS) dan PT Tri Mandiri Perkasa (PT TMP).
Berbagai catatan pelanggaran ditemukan oleh Pansus Batubara DPRD Lahat.
Temuan pelanggaran aturan tersebut salah satunya diungkapkan anggota Pansus DPRD Lahat, Fitrizal Homizi dari Partai Demokrat.
BACA JUGA:Kompolnas Benarkan Ada Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
BACA JUGA:Hubungan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Terungkap
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Lahat ini mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan pelanggaran aturan dari masyarakat yang berkaitan dengan operasional perusahaan tambang batubara di Kabupaten Lahat.
Pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan ini berkaitan dengan aktivitas penambangan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup yang masih jauh dari harapan.
Di sisi lain, upaya pengawasan pihak terkait, dalam hal ini Inspektur Tambang Dirjen Minerba Kementerian ESDM Penempatan Sumsel cenderung tidak maksimal. Sehingga pelanggaran ini terjadi secara berlarut.
Dalam sidak di areal IUP PT DAS, pansus DPRD Lahat, menurut Fitrizal kembali mempertegas perubahan alur Sungai Larangan tanpa izin yang dilakukan oleh perusahaan ini.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Tertutup di Mabes Polri
BACA JUGA:Fery Sambo Ajukan Mundur dari Polri
Selain itu, dia mendapat informasi jika ada transaksi antar pemegang IUP yang dilakukan PT DAS.
Kedua pelanggaran tersebut berpotensi dipidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: