Kejaksaan Negeri dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat Bangun Kerja Sama, ini Tujuannya

Kejaksaan Negeri dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat Bangun Kerja Sama, ini Tujuannya

Kajari Lahat Gunawan Sumarsono SH MH bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM melakukan MoU.-Foto : dok/lahatpos.co-

LAHAT, Lahatpos.co - Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) Lahat dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat sepakat membangun kerja sama. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), guna mengedukasi generasi muda terhadap pemahaman hukum. 

Penandatanganan dilakukan Kajari Lahat Gunawan Sumarsono SH MH bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM di Aula Kejaksaan Negeri Lahat, Selasa 21 November 2023. 

Menurut Fitrizal Homizi, bahwa pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lahat yang telah memberikan ide dan mempercayai Pramuka sebagai agen / ampliplayer untuk mengedukasi generasi muda dalam pemahaman hukum. 

"Karena sekarang ini generasi muda banyak berhadapan terhadap permasalahan besar, seperti penyalahgunaan narkoba, bullying, kekerasan seksual, hoax. Maka perlunya penyuluhan-penyuluhan pemahaman hukum," tutur Fitrizal. 

Katanya, bahwa akhir tahun ini Kwarcab Gerakan Pramuka Lahat bakal menggelar Perkemahan Akhir Tahun diikuti para generasi muda. 

Tindak lanjut MoU ini, pihak Pramuka bakal melakukan kegiatan kegiatan penyuluhan hukum. 

"Kegiatan seperti lomba cerdas cermat, seminar, dan pematerinya dari Kejaksaan," ujarnya. 

Sambungnya, pemahaman hukum kepada generasi muda ini juga supaya generasi muda itu sadar terhadap pelanggaran hukum dan konsekuensinya merugikan masa depan mereka. 

"Untuk melanjutkan kesepakatan ini untuk program 2004, kami masuk ke program kerja Pramuka," terangnya. 

Kajari Lahat Gunawan Sumarsono SH MH didampingi Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH mengatakan bahwa Kejari Lahat ikut berperan dalam bentuk pembinaan, pengembangan di bidang pelatihan dan pendidikan. 

"Hal ini melihat maraknya anak-anak menjadi korban, baik itu narkoba, bullying dan UU perlindungan anak serta memberikan pemahaman dalam penggunaan medsos," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: