Geledah Kamar Napi, Petugas Lapas Pagar Alam Temukan Ini
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam menggeledah kamar-kamar blok hunian narapidana, atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). --
PAGARALAM, LAHATPOS.CO – Upaya deteksi gangguan keamanan dan ketertiban (kantib), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam menggeledah kamar-kamar blok hunian narapidana, atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat ponsel, kabel casan ponsel, dan beberapa sikat gigi yang bergagang tajam, di kamar narapidana.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alamm, Jalaluddin melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Marseli mengatakan, penggeledahan ini merupakan giat Lapas Kelas III Pagar Alam, dalam mewujudkan zero halinar (ponsel, pungli, dan narkoba). Dalam pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Kelas III Pagaralam.
"Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan keamanan, dan juga supaya tetap terjaga dari peredaran gelap narkoba," ujar Marseli, Sabtu (20/08/2022).
BACA JUGA:Ini Peringkat Juara Baris-Berbaris Tingkat SMP
Marseli menambahkan, hal ini merupakan komitmen dan wujud keseriusan Lapas Kelas III Pagar Alam, dalam memerangi dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Dan juga, sebagai deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas tersebut.
Petugas pun tidak lupa pada teralis dan tembok juga turut diperiksa guna mencegah pelarian warga binaan.
Dia juga menyebutkan, kegiatan razia yang laksanakan itu berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
BACA JUGA:Ini Juara Tingkat SD, Pawai HUT Kemerdekaan di Lahat
Lapas Kelas III Pagaralam akan terus berbenah dalam hal pengamanan dan ketertiban.
“Jika lembaga permasyarakatan aman dari ganguan keamanan dan ketertiban, maka proses pembinaan pun akan berjalan dengan baik,” jelas Marseli yang pernah bertugas di Lapas Narkotika Muara Beliti Musi Rawas tahun 2007.
Sementara itu, dikatakan Marseli, untuk barang-barang yang ditemukan dalam razia tersebut akan dikembalikan kepada pihak keluarga atau bahkan dimusnahkan.
"Kita lihat terlebih dahulu pemilik barang tersebut, jika yang memiliki barang tersebut baru perdana kita kasih toleransi untuk dikembalikan ke pihak keluarga dengan syarat tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Tapi jika barang tersebut milik napi yang sudah melakukan kesalahan berkali-kali, kita akan tindak tegas atau langsung dimusnakan," tandanya. (Why)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: