Keluarga Berharap Pelaku Dugaan Penganiayaan Hingga Menewaskan MI Segera Terungkap

Keluarga Berharap Pelaku Dugaan Penganiayaan Hingga Menewaskan MI Segera Terungkap

Korban MI, saat mengambil trofi juara pada acara Pameran Besemah Expo Kota Pagar Alam.-Foto : Wahyu-

LAHATPOS.CO, Pagar Alam - Seminggu pasca kejadian, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MI (20) warga Sukacinta Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam, hingga kini belum juga terungkap. Pihak keluarga berharap pelaku segara ditangkap.

Korban merupakan warga Sukacinta, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.

MI (korban) pertama kali ditemukan tergeletak dengan kondisi masih hidup di daerah Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

MI sempat dilarikan ke RSUD Besemah, sebelum korban MI menghembuskan nafas terakhirnya.

BACA JUGA:Tiga Pelajar SMK Pembina 2 Palembang Disiram Air Keras, Polisi Kejar Pelaku

Muhammad Teguh, kakak korban berharap kasus yang membuat hilangnya nyawa korban bisa segera terungkap oleh Kepolisian.

"Dengan peralatan yang canggih dan ilmu yang dimiliki, kami yakin pihak Polres Pagar Alam akan segera berhasil mengungkapnya," ucapnya, Minggu (7/8).

Sebelumnya, Polres Pagar Alam masih memburu pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MI (20) berjenis kelamin perempuan.

Korban ditemukan di daerah Cawang Baru, Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam, pada Minggu (31/01/2022) lalu.

BACA JUGA:Bukan Ditahan, Ferdy Sambo di Tempat Khusus

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono mengatakan, pelaku agar menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak Kepolisian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Segera menyerahkan diri secara baik-baik, keselamatannya akan dijamin," ujarnya, Jum'at (5/8/2022).

Kronologis sementara, dikatakan Kapolres, mengarah tindakan kekerasan atau penganiayaan.

Karena hasil visum menunjukkan kekerasan akibat benda tumpul di kepala bagian belakang.

BACA JUGA:Paskibraka Muara Enim Terus Latihan

"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi. Karena korban tidak dapat berbicara pada saat setelah dilakukan upaya pengobatan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: