Temuan Baru Komnas HAM Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Putri Tidak Keluar Kamar

Jenazah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo, diautopsi ulang tim forensik yang terdiri dari tujuh dokter.
Ketua Tim Forensik, Ade Firmansyah Sugiharto, menjanjikan laporan hasil autopsi ulang Brigadir J akan selesai pada 4-8 minggu.
"Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan polisi," katanya seusai autopsi di RSUD Sungai Bahar.
Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade Firmansyah mengatakan tim forensik mendapati sejumlah.
"Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta," lanjutnya.
Ditegaskan Ade Firmansyah, tim forensik bekerja secara independen dan parsial tanpa tekanan dari pihak manapun.
Setelah proses autopsi Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan, seperti permintaan keluarga.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dibuka pada proses pengadilan.
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," pungkasnya.
Putri Masih Kondisi Syok
Arman Hanis kuasa hukum Putri Chandrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut kliennya masih dalam kondisi syok atau trauma dengan peristiwa yang menimpanya.
Putri Chandrawathi kemungkinan tidak mengikuti perkembangan yang terjadi karena dari hasil konsultasi kondisi dan keadaannya belum pulih.
“Sampai hari ini belum mau keluar kamar. Berdasarkan hasil konsultasi, keadaan bertemu orang asing pun tidak bisa itu yang kami dengar dari psikolog,” terang Arman Hanis, Kamis 28 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: