Warga Kebur akan Stop Angkutan Batubara yang Tidak Berikan Kontribusi

Warga Kebur akan Stop Angkutan Batubara yang Tidak Berikan Kontribusi

Turut hadir juga kuasa hukum Pemerintah Desa Kebur M Rizal SH  mengatakan, permasalahan ini akan selalu terjadi saran kami, buatlah tim work (tim kerja). Disitu ada perwakilan dari perusahaan juga pemerintah desa dan pihak terkait sehingga ada regulasi jadi masukan kami ini agar dibuat oleh pemerintah kabupaten. "Ini sebenarnya masalah sosial, namun jangan sampai menjadi masalah hukum sehingga masalah ini  tidak berlarut larut. Bahkan jika ada perusahaan yang diundang tidak datang kita buat somasi," tegasnya. 

Dari hasil mediasi, tambah Yongki, sudah ditanggapi oleh pihak perusahaan kedepan kita tetap usaha akan kita buat tim work (tim kerja) ada dari unsur pemerintah desa, BPD, perusahaan dan akan ada pembahasan lanjutan untuk beberapa hari kedepan. 

Seperti PT Dizamatra yang sudah berikan kompensasi, sebenarnya mereka mampu berikan kompensasi lebih dari itu, namun yang diinginkan ada juga kontribusi dari perusahaan lain.

Untuk langkah, selanjutnya akan dikoordinir oleh pihak Kecamatan Merapi Barat. Sedangkan untuk jangka pendek akan dilakukan pembersihan baik di jalan maupun di kendaraan, sehingga meminimalisir dampak kotoran di jalan. Sedangkan untuk jangka panjang akan ada jalan khusus untuk angkutan batubara sehingga tidak melintas di jalan umum.

Untuk kompensasi, silahkan dirembukkan dengan pemerintah  desa. Silahkan diselesaikan sampai tuntas. Jangan hanya kumpul kumpul seperti ini, namun tidak tuntas. 

Dan akan disampaikan ke seluruh perusahaan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: