Segini Jumlah Warga Kebur Yang di Tanggung BPJS Ketenagakerjaan
Penetapan jumlah bpjs Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa Kebur--
LAHATPOS.CO, Merapi barat - Pemerintah Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat tetapkan 60 warga desa Kebur yang akan menerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sesuai dengan kriteria yang ada yaitu dengan upah rata - rata di bawah UMR dan umur belum 65 tahun serta berdomisili di desa dengan keterangan NIK merupakan warga desa setempat.
Dari jumlah 60 warga desa Kebur yang menerima BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sesuai dengan kriteria diantaranya warga yang masih aktif bekerja namun tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Hasil 60 warga ini merupakan hasil dari musyawarah desa yang dilaksanakan oleh BPD Desa Kebur bersama pemerintah desa dan elemen lembaga desa "kata Kepala desa Kebur Yongki Yulius SE. Kamis 18 Juli 2024.
Sementara untuk Musdes RKP-DESA sambung Yongki ditahun anggaran 2025 desa Kebur ada beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun depan.
Yang pertama adalah pembangunan melanjutkan jalan lingkar desa. Kami pemerintah desa bersama BPD dan pihak terkait akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melanjutkan program pembangunan jalan lingkar desa tersebut.
Untuk usulan selanjutnya adalah pengadaan sarana air bersih, sesuai usulan dari masyarakat bahwa warga menginginkan pembangunan tower penampungan air bersih / tedmon yang nantinya akan di salurkan ke masing - masing rumah warga namun pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dan kami juga mohon bantuan dari masyarakat agar memberikan pemahaman /sosialisasi kepada warga.
Kemudian ada juga usulan dari PAUD di desa Kebur yaitu pengadaan mainan untuk anak-anak dan insyaallah akan kita realisasikan sekaligus tempat cuci tangan dan sekalian rak tempat sepatu.
Sedangkan untuk usulan pembangunan siring di dusun 2 akan di tinjau kembali dan akan dicarikan solusi terbaik. Serta usulan terakhir dari masyarakat adalah penambahan tarup.
Hadir dalam Musyawarah Desa di desa Kebur Camat Merapi barat yang diwakili Kasi Ekobang Gunawan SE MM, Kepala desa Kebur, BPD, Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa, Lembaga desa dan masyarakat (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: