WTP Diterima Bupati Lahat Cik Ujang, Bentuk Komitmen Pemerintah kepada Rakyat

WTP Diterima Bupati Lahat Cik Ujang, Bentuk Komitmen Pemerintah kepada Rakyat

LAHAT, LAHATPOS.CO – Delapan kali, Lahat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) . Kali ini dalam pelaporan anggaran pendapatan belanja daeah (ABPD) tahun anggaran 2021. Informasi ini disampaikan dalam siding paripurna DPRD Lahat, Selasa (29/06/2022). 

Predikat WTP yang diraih Bupati Cik Ujang kali ini merupakan untuk yang kedelapan kalinya dan mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Lahat.

Dalam rapat Paripurna 27-25 Juni 22, Anggota DPRD Lahat meminta Cik Ujang menjaga komitmen untuk terus berpihak kepada rakyat. 

Menurut Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homisi SH, WTP yang diraih Bupati Lahat merupakan salah satu bukti, komitmen pemerintah kepada rakyat.

BACA JUGA:1200 Personel TNI-Polri Siap Amankan FORNAS VI 2022 Sumsel

Ke depan Pemkab dan DPRD akan bersama-sama mewujudkan komitmen itu untuk menyejahterakan rakyat dalam bentuk program pembangunan.

‘’DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah. Kedudukannya adalah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan peraturan daerah,’’tukas Fitrizal.

Dia menjelaskan, fungsi pembentukan peraturan daerah tersebut akan terlaksana dengan cara membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama bupati. Selanjutnya dewan akan mengambil sikap dan keputusan apakah Perda itu bisa mendapat persetujuan atau tidak.

Fitrizal melanjutkan, hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 09 tahun 2015. tentang pemerintahan daerah.

BACA JUGA:Gubernur : Hadiri FORNAS Sumsel, “Saya Senang Sekali Sampean Teko Nang Kene”

Selain itu, DPRD Lahat juga memberikan apresiasi kepada Bupati Lahat Cik Ujang yang telah menerima penghargaan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) delapan Kali berturut -turut.

“Predikat WTP ke Delapan kali berturut -turut ini bukti bahwa Pemkab Lahat sangat serius dan berhasil pengelolaan keuangan. Di sini juga termasuk pelaporan terkait keuangan daerah. Sekali lagi selamat!,"imbuhnya. 

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengatakan, pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 merupakan kewajiban Pemkab Lahat.

Terkait pencapaian raihan WTP, Cik Ujang menjelaskan, tidak terlepas dari   peran dan kerjasama semua pihak untuk membantu mewujudkan program pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: