Belum Semuanya! Kejagung Hanya Pamerkan Uang Rp 2,4 Triliun dari Rp 13,255 Triliun Korupsi CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dihadapan Presiden Prabowo Subianto. dok: Candra Pratama.-foto lahatpos.co-
Belum Semuanya! Kejagung Hanya Pamerkan Uang Rp 2,4 Triliun dari Rp 13,255 Triliun Korupsi CPO
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata hanya memamerkan uang sebanyak Rp 2,4 triliun dari total Rp 13,255 triliun terkait uang korupsi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Diketahui, acara penyerahan uang pengganti kerugian negara yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dilaksanakan di Komplek Kejagung, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, membeberkan alasan pihaknya memamerkan uang pengembalian hasil korupsi CPO yang hanya senilai Rp 2,4 triliun dari total keseluruhan Rp 13, 255 triliun.
"Ini jumlahnya Rp 13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua. Kalau Rp 13 triliun tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp 2,4 triliun," ujar Burhanuddin, Senin.
Tak berhenti di situ, Burhanuddin mengatakan, Korps Adhyaksa saat ini fokus pada penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.
"Dan khususnya adalah sektor yang menyangkut harkat hidup rakyat," tutur dia.
Dia merinci, pihaknya pun telah melakukan penindakan korupsi garam, gula, kemudian baja--yang menyangkut harkat hidup masyarakat Indonesia.
"Tentunya dalam perkara ini (CPO), barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara," urainya."
Dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya, tinggal kami secara hari ini akan kami serahkan keseluruhannya," sambungnya Burhanuddin.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dihadapan Presiden Prabowo Subianto.
Penyerahan itu berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Berdasarkan pengamatan reporter Disway di lokasi, Prabowo Subianto tiba di Kejagung sekira pukul 10.53 WIB.
Prabowo hadir didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

