Belum Semuanya! Kejagung Hanya Pamerkan Uang Rp 2,4 Triliun dari Rp 13,255 Triliun Korupsi CPO

Belum Semuanya! Kejagung Hanya Pamerkan Uang Rp 2,4 Triliun dari Rp 13,255 Triliun Korupsi CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dihadapan Presiden Prabowo Subianto. dok: Candra Pratama.-foto lahatpos.co-

Sesampainya di ruang acara, Prabowo langsung melihat tumpukan uang Rp 13 triliun. 

Terkejut. Dia juga terlihat berbicara dengan Jaksa Agung di depan 'gunung' duit itu, sambil memandanginya.

Uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) itu terlihat bertumpuk-tumpuk.

Pecahan mata uangnya senilai Rp 100.000 dengan dibungkus plastik. Rapi. Kurang lebih tumpukan duit itu mirip dengan anak tangga yang tingginya kurang lebih hampir 2 meter.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, mengatakan uang itu merupakan titipan dari tiga grup korporasi dari kasus korupsi tersebut. 

"Uang titipan 3 group korporasi total sebesar 13 T yang sudah disita. Senin diserahkan ke negara," ujarnya, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.

Tak berhenti di situ, Sutikno melanjutkan, dari kasus itu total kerugian negara mencapai Rp 17,7 triliun, sedangkan sisanya Rp 4 triliun akan ditagih kepada PH Group dan MM Group.

Kedua kelompok korporasi itu baru menyetorkan sebagian dana dari total kerugian negara yang menjadi tanggung jawab masing-masing. 

Sementara itu, hanya Wil Group yang telah melunasi seluruh kewajiban uang pengganti.

"Atau kalau tidak dibayar maka barang bukti kedua group tersebut dilelang," ungkap Sutikno.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang hasil tindak pidana korupsi dari Korporasi Wilmar Group dengan nilai mencapai Rp11,8 triliun. 

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 triliun dipamerkan secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di Aula Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Juni 2025.

"Yang kita lihat sekarang ini, di sekeliling kita ada uang, ini total semuanya berjumlah Rp2 triliun," kata Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Sutikno, saat konferensi pers, Selasa, 17 Juni 2025.

Sutikno menjelaskan bahwa uang senilai Rp2 triliun yang diperlihatkan tersebut merupakan bagian dari total Rp11.880.351.802.619 (Rp11,8 triliun) milik Wilmar Group yang telah disita oleh Kejagung. 

Dia menambahkan, tidak seluruh uang ditampilkan karena mempertimbangkan faktor keamanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: