Mari Belanja di Warung Tetangga, Cara BZ-WIN Bangkitkan UMKM dan Ciptakan Kerukunan di Kabupaten Lahat
Mari Belanja di Warung Tetangga, Cara BZ-WIN Bangkitkan UMKM dan Ciptakan Kerukunan di Kabupaten Lahat.-foto: lahatpos.co-
Hegemoni yang mengarah pada penguatan kekayaan personal seperti ini harus dibatasi, demi tercapainya keadilan sosial.
Optimisme dan kepedulian terhadap UMKM perlu dibangun melalui kebijakan dan kebijaksanaan yang diambil oleh Bupati BZ.
"Kita kesulitan mendorong masyarakat berbelanja kepada tetangga apabila swalayan seperti Indomaret dan Alfamart masih berdiri,"jelasnya.
"Pada intinya, Bapak Bursah Zarnubi selaku Bupati Lahat perlu mendorong pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat untuk membatasi izin usaha Indomaret dan Alfamart, serta melakukan himbauan kepada masyarakatnya untuk berbelanja kebutuhan rumah ke warung tradisional atau toko kelontong,"sambungnya.
Sejauh ini, terlepas dari wilayah Provinsi Sumatera Barat yang memblok total berdirinya Alfamart dan Indomaret di wilayah tanah Minang, terdapat 3 daerah yang mencoba membatasi ruang gerak Indomaret dan Alfamart, seperti Sukabumi, Yogyakarta dan Sleman.
Pembatasan retail modern ini juga sudah saatnya diberlakukan di Kabupaten Lahat, sebagai penunjang semangat “Ayo Belanja di Warung Tetangga”.
"Demi pembangunan Kabupaten Lahat ke arah yang lebih maju, untuk pertumbuhan UMKM dan penciptaan solidaritas masyarakat, semua itu tentu wajib kita dukung. Maka kita harus terus berdiri bersama BZ-WIN, untuk merealisasikan rencana yang pernah diutarakan itu,"pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
