Beli Sabu dari Pali, Sampai di Lahat Kena Tangkap Satres Narkoba Polres Lahat

Beli Sabu dari Pali, Sampai di Lahat Kena Tangkap Satres Narkoba Polres Lahat

Beli Sabu dari Pali, Sampai di Lahat Kena Tangkap Satres Narkoba Polres Lahat. --

Lahatpos.co, Lahat - Sial dialami inisial MS (38). Bawa narkoba jenis sabu dari Pali tiba di Lahat. Pria asal Desa Purwasari Kecamatan Merapi Barat ini kena ringkus Satres Narkoba Polres Lahat.

Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I Sat Res Narkoba IPDA Noprianto, S.H. dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro, S.H., beserta anggota telah berhasil ungkap kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi: LP / A / 110 / XII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 10 Desember 2025. 

Kejadian pada Rabu 10 Desember 2025 pukul 17.15 WIB, di Jalan Mayor Ruslan II Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, dan Jalan Beringin Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Tersangka diketahui inisial MS, warga Desa Purwasari Kecamatan Merapi Barat Kabupaten  Lahat.                   

Dari penangkapan MS, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya satu paket kristal-kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,39 gram.

Satu lembar kertas warna putih yang berisikan tulisan catatan hutang penjualan narkotika jenis sabu. 

Satu buah kotak rokok merek Surya, satu unit handphone Android merek Oppo A3X warna Ungu, dan satu unit Mobil Toyota Calya Silver Metalik BG 16xx SA.                                                                           

Status pelaku ditetapkan sebagai terduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan kronologis kejadian ini.

Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas satu unit mobil Calya warna silver metalik diduga membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Pali menuju Kabupaten Lahat.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah sasaran dan ciri-ciri kendaraan dan orang tersebut telah diketahui, pada Rabu 10 Desember 2025 sekitar jam 17.00 WIB, personil Sat Res Narkoba melakukan pembuntutan terhadap satu unit Mobil Calya warna silver metalik. 

Dari Desa Muara Temiang Kecamatan Merapi Barat sampai Jalan Beringin Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Terlihat kendaran yang dicurigai tersebut berhenti, kemudian terduga turun meletakkan kotak rokok di lantai tepatnya di bawah tiang depan ruko kosong di Jalan Beringin Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Kemudian terduga langsung naik kembali ke mobil lalu pergi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: