Yakni komisi I, III dan IV DPRD Kabupaten Lahat.
Jadwalnya tanggal 27 Oktober 2023 di ruang rapat pertemuan DPRD Lahat," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa RDP ini sekaligus membahas Surat Izin Operasional (SIO) RSP tipe D Kecamatan Tanjung Tebat dan permasalahan lainnya.
Jadi pihak seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ikut diundang.
“Ya membahas persoalan ini, supaya rumah sakit ini cepat beroperasi," ujarnya.*