Inilah Jawaban Balai Yasa untuk DPRD Lahat Terkait Pembongkaran Bekas Rumah

Inilah Jawaban Balai Yasa untuk DPRD Lahat Terkait Pembongkaran Bekas Rumah

Inilah jawaban Balai Yasa untuk DPRD Lahat terkait pembongkaran bekas rumah.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Inilah jawaban Balai Yasa untuk DPRD Lahat terkait pembongkaran bekas rumah. Manager Perencanaan UPT Balai Yasa Lahat Yoko Aji mengatakan penertiban rumah dilakukan secara sukarela. 

Warga ada yang membongkar bangunan sebagian, ada pula warga yang membongkar bangunan keseluruhan. 

“Kami sedang fokus perawatan sarana perkeretaapian, gerbong dan penumpang, sehingga membutuhkan lokasi yang luas,” ujarnya.

Untuk penataan bangunan pada lokasi pembongkaran, nanti itu dipasang pagar penutup. 

Seperti penertiban pasar depan area Balai Yasa beberapa waktu lalu. 

“Kita pasang pagar, kita cek dulu. Sekarang sudah pemagaran lebih rapi lagi," ujar Yoko. 

Disebutkan Yoko, untuk limbah B3 dan sampah domestik, pihaknya mengaku rutin melaporkan per tiga bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat. 

Termasuk emisi udara rutin dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat.

Pengelolaan Limbah B3, kami bekerjasama dengan perusahaan yang bersertifikat. 

Termasuk sampah domestik dibuang atau dikelola oleh pihak Bank Sampah di Lahat.

Seperti diketahui, pemandangan bangunan bekas rumah pasca ditertibkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Balai Yasa di Jalan Prof Emil Salim Kelurahan RD PJKA Kecamatan Kota Lahat jadi soroton DPRD Lahat

Bukan tanpa alasan, menyambut penilaian Adipura, wakil rakyat jadi was-was tim penilai menyoroti bangunan-bangunan yang digusur tak beratap itu lagi.

Padahal selama ini Lahat berhasil beberapa kali meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. 

DPRD tak ingin itu berdampak terhadap penilaiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: