LAHATPOS.CO, Lahat - Ternyata ijin tambang galian C milik Ahmad Sholehan yang di demo warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat sudah terjadi pada tahun 2016 lalu.
Tapi anehnya dari tahun 2016 hingga sebelum pilkades beberapa tahun lalu kok diam saja dan kenapa baru sekarang ribut -ribut, koar-koar soal galian C. Bahkan tuntutannya sebagian besar hanya menyuruh Kades mundur,Ujar Lela Sofi,MT selaku Kasi Minerba UPT Regional IV Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan saat mediasi dengan warga desa Gunung Kembang di Opsroom Pemda Lahat Senin 2 Oktober 2023.
"Dan Ini persoalannya sudah melebar kemana-mana, tuntutan awal adalah soal galian C tapi ini sudah melebar sampai menuntut Kades mundur, ini tidak ada hubungannya kasian Kades jadi sasaran.Bahkan dari tahun 2016 ijin galian C sudah ada tapi kenapa diam saja dan baru sekarang ribut- ribut nuntut kades mundur"
Dalam hal ini kami tidak ada kepentingan dengan Kades kami juga tidak kenal Kades, saya tidak ada hubungannya dengan Kades ,Saya orang Padang jadi tidak ada kaitannya dengan Kades sehingga jangan melibatkan Kades dalam hal ini"tegas Lela.
Sementara itu Safran salah satu warga desa Gunung Kembang menggangap aksi ini merupakan dugaan untuk menjatuhkan Kades dengan disinyalir kordinator aksi yang sekaligus perwakilan warga desa Gunung Kembang merupakan lawan politik yang kalah pada Pilkades beberapa tahun lalu"
"Kan tadi sudah jelas disampaikan oleh pihak ESDM bahwa ijin penambangan sudah ada dari tahun 2016 lalu dan kenapa baru sekarang diributkan dan nyuruh Kades mundur dengan alasan bahwa tambang galian C itu sudah nambang di tengah sungai padahal semua sudah ada prosedurnya baik untuk nambang di darat ataupun di sungai.Kan terlihat sekali aroma politik disini "ungkapnya (*)