Lahat, Lahatpos.co - Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM menghadiri Rapat Paripurna Xl Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Lahat tahun 2023, Senin, 29 Mei 2023. Dalam rangka pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lahat sisa masa jabatan 2019-2024.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi, Wakil Ketua l Gaharu SE, Wakil Ketua II Hj Sri Marhaeni Wulansih SH MH, Sekwan, perwakilan Kodim 0405 Lahat, perwakilan Pengadilan Negeri.
Kapolres Lahat yang diwakili Wakapolres, Kajari Lahat Gunawan Purnomo SH MH, TBUPP, staf ahli dan seluruh anggota DPRD Lahat serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Lahat H Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, baru saja bersama sama menyaksikan pengambilan sumpah saudara Bahrin sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Lahat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra.
PAW sesuai dengan keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 314/KTPS/1/2023 tanggal 6 April 2023 tentang, pemberhentian Imanullah sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 320/KTPS/1 2023 tanggal 11 April tentang peresmian pengangkatan Bahrin sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lahat tahun sisa masa jabatan 2018-2024.
Pengambilan sumpah jabatan saudara Bahrin merupakan suatu bentuk rangkaian yang mutlak dilaksanakan demi kelancaran dan tertib administrasi DPRD Kabupaten Lahat.
Maka dari itu, kami berharap kiranya pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Lahat akan lebih efektif dalam merespon berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
Bahrin dapat menjadi mitra kami dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lahat.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat, kami ucapkan selamat kepada saudara Bahrin, atas pelantikan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lahat sisa masa jabatan 2019-2024. Selamat menunaikan tugas, semoga Allah memberikan taufik dan hidayahNya kepada kita semua," ungkapnya. *