Ia mengatakan mendapatkan sumber dari orang yang dipercaya.
“Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.
Tidak hanya itu, Denny Indrayana membocorkan masalah masalah yang lain.
Denny Indrayana mengungkapkan masalah perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK.
Kemudian, masalah pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat.
Menurut Denny Indrayana, kondisi saat ini KPK dikuasai.
Pimpinan KPK cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun.
Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.
Isu Demokrat ini, lanjut Denny Indrayana adalah bagian dari ingin menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Karena lawan politik takut melakukan upaya berbagai cara ingin menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta menjadi Presiden.
“Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," kata Denny.
Denny Indrayana saat ini berada di Australia sebagai dosen.
Jubir MK Tepis Pernyataan Denny Indrayana
Menanggapi statemen Denny Indrayana, Juru Bicara (Jubi) MK Fajar Laksono menepis itu. Fajar mengaku belum tahu ada informasi yang menyebut hasil putusan pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Pun soal adanya dissenting opinion, Fajar menjawab serupa.
"Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga," ujar Fajar Laksono.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang terakhir pada Selasa (25/5/2023) kemarin, MK menegaskan sidang pemeriksaan judicial review soal sistem pemilu sudah selesai dilaksanakan.