Ini yang Dilakukan Warga Lahat Bantu Keluarga Korban Pemerkosaan Temui Hotman Paris

Kamis 05-01-2023,08:52 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

“Waduh, belum lagi kasus investasi bodong, satu sama lain putusan bertentangan,” ujarnya.

Putusan Pengadilan satu sama lain bertentangan.

Pemerkosa divonis 7 bulan penjara.

BACA JUGA:Sempat Dinyatakan Tak Lolos, Partai Ummat Tatap Pemilu 2024

Mau kemana hukum di negeri ini.

Ayo, mana orang tua yang laki laki.

“Ayo kita berjuang sama sama,” ajak Hotman Paris.

Kita jangan diam. Lawan ini.

BACA JUGA:Kabel yang Menjuntai ke Tanah Sudah Kembali Rapi di Pulau Pinang Lahat

Hotman Paris menilai putusan ini tidak adil.

Masa diperkosa, pelakunya hanya 7 bulan penjara.

“Benar tidak sih itu,” tanya Hotman Paris.

Kalau benar.

BACA JUGA:SDN 5 Lahat Terapkan Sila ke Tiga Pancasila, Intip Kegiatannya

something event behind in the wall (sesuai terjadi di balik dinding)

Saya tunggu orang tua si korban di Kopi Jony pada Sabtu pagi. 

Kategori :