Ini yang Dilakukan Warga Lahat Bantu Keluarga Korban Pemerkosaan Temui Hotman Paris

Kamis 05-01-2023,08:52 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Sebaliknya mantan Kabareskrim Mabes Polri itu membertanyakan ada apa dibalik vonis 7 bulan.

“Ada apa dibalik vonis 7 bulan ???

Sebelumnya, video Hotman Paris Hutapea menyoroti putusan Pengadilan Negeri Lahat 7 bulan penjara terhadap pelaku pemerkosa, mendadak viral.

Video durasi 1,32 detik itu dibagikan melalui grup medsos.

BACA JUGA:SDN 5 Lahat Terapkan Sila ke Tiga Pancasila, Intip Kegiatannya

Dalam video itu, Hotman mengatakan, Hallo Hotman baru landing di Bandara Soekarno Hatta setelah dari Bali.

Ia mengatakan, membaca WA nya, banyak sekali orang menghubunginya. Forward foto sang ayah yang mengadu kepada Presiden RI.

Seorang ayah itu mengadu, karena putrinya diperkosa oleh tiga orang di tempat kos.

Tapi hanya divonis 7 bulan penjara.

BACA JUGA:Orang Tua Laki laki Korban Pemerkosaan akan ke Jakarta, ini yang Disampaikan Hotman Paris

“Hanya divonis 7 bulan pelaku pemerkosa,” ujarnya.

Mohon siapa saja yang tahu, nomor telpon bapak itu (ayah korban) agar menghubungi dirinya.

Atau, bawa bapak itu Kopi Jhony Jakarta pada Sabtu pagi.

Halo bapak Ketua Mahkamah Agung dan Pengawas Mahkamah Agung, kapan lagi pak.

BACA JUGA:Keluarga Korban Pemerkosaan di Lahat Sudah Dihubungi Hotman Paris

Kapan lagi pak bergerak. Ini sudah saatnya pak.

Kategori :