
Febri meminta, kepada Kapolda Sumsel untuk dapat memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi tambang PT Banjarsari Pribumi.
“Kami berharap polisi dapat menindaklanjuti laporan kami. Sebab, jelas ini telah melanggar ketentuan undang-undang,” tandasnya. (*)