Pilkada Langsung Vs Pilkada Perwakilan

Pilkada Langsung Vs Pilkada Perwakilan

Pilkada Langsung Vs Pilkada Perwakilan, oleh Sepsata Andrian, SE.,MH, Tokoh Pemuda Lahat, Mantan Ketua dan Anggota Bawaslu Lahat.-foto: lahatpos.co-

Oleh Sepsata Andrian, SE.,MH, Tokoh Pemuda Lahat, Mantan Ketua dan Anggota Bawaslu Laha

Lahatpos.co - Pasca pemilihan kepala daerah serentak 2024 ini, ada hembusan angin kencang yang mewacanakan pemilihan kepada daerah dipilih oleh Lembaga perwakilan rakyat (DPRD).

Wacana ini tentu tidak kaleng-kaleng karena diutarakan langsung oleh orang no 1 di Indonesia yakni Presiden Republik Jendral Prabowo Subianto.

Wacana ini terus bergulir sehingga menjadi pro dan kontra baik di kalangan ellit politik, pengamat maupun akademisi kampus. Pro dan kontra ini makin meruncing sehingga ada wacana untuk merubah UU Pilkada.

Argumentasi maupun teori berkait yang mendukung maupun yang menolak tentunya diperkuat dengan data dan fakta yang akurat sehingga bisa dikatakan baik yang pro maupun yang kontra sama- sama memiliki basis argumentasi yang jelas dan kuat.

Perkembangan pemilu di Indonesia memang dinamis. Sejak tahun 1999, pemilu telah mengalami beberapa perubahan signifikan. Berikut beberapa poin penting terkait pemilu dan pilkada:

Perkembangan Pemilu

1. Pemilu Langsung (2004): Pemilu presiden langsung pertama kali digelar, memberikan hak langsung kepada rakyat memilih pemimpin.

2. Pilkada Langsung (2005): Pilkada Langsung mulai diperkenalkan, memungkinkan rakyat memilih kepala daerah secara langsung.

3. Perubahan Sistem Pemilu (2019): Pemilu serentak digelar, memilih anggota DPR, DPD, DPRD, dan presiden secara bersamaan.

Argumen Mengembalikan Pilkada ke DPRD

1. Efisiensi Biaya: Pilkada langsung membutuhkan biaya besar. Mengembalikannya ke DPRD dapat menghemat anggaran.

2. Mengurangi Konflik: Pilkada langsung seringkali memicu konflik dan polarisasi. Sistem DPRD dapat mengurangi tensi.

3. Meningkatkan Kualitas Pemimpin: DPRD dapat memilih pemimpin berdasarkan kualifikasi dan visi, bukan hanya popularitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: