Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat Gelar CAT Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat, yang diwakili Kasubag Tata Usaha, H. Muliansyah, S.Ag membuka kegiatan Computer Assisted Test (CAT) Evaluasi Kinerja yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co, Lahat - Sebanyak 93 Penyuluh Agama Islam mengikuti Computer Assisted Test (CAT) Evaluasi Kinerja yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Laboratorium MAN 1 Lahat, Jum’at 20 Desember 2024.
Dengan rincian 6 PNS, 20 PPPK & 67 NON ASN.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat, yang diwakili Kasubag Tata Usaha, H. Muliansyah, S.Ag membuka kegiatan ini secara resmi.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya keseriusan para peserta CAT dalam mengerjakan soal. Seluruh peserta diharapkan untuk serius dan bersungguh-sungguh mengerjakan setiap soal yang diberikan.
Penyuluh Agama Islam mengikuti Computer Assisted Test (CAT) Evaluasi Kinerja yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.-foto: lahatpos.co-
Pelaksanaannya dipusatkan di Ruang Laboratorium MAN 1 Lahat untuk mempermudah komunikasi dan penanganan kendala teknis, sehingga ketika ada masalah saat pelaksanaan, bisa segera ditanggulangi dengan cepat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyuluh secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hasil CAT akan menjadi dasar pertimbangan penting, khususnya bagi Penyuluh Non-PNS, apakah kontraknya akan diperpanjang untuk tahun anggaran 2025 atau tidak.
--
Sementara itu, bagi Penyuluh PNS, hasil ini akan digunakan untuk memetakan kompetensi dan menentukan apakah diperlukan pelatihan lebih lanjut.
CAT dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi catpenais.com, di mana peserta mengakses soal yang ada melalui komputer, laptop atau HP yang terhubung dengan internet.
Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme Penyuluh Agama, baik PNS, PPPK maupun Penyuluh Agama Islam Non ASN, untuk mendukung tugas mereka sebagai bagian terdepan pembinaan umat dalam bidang keagamaan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: