Bawaslu Lahat

Besok, Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 Hijriah

Besok, Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 Hijriah

Informasi rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 Hijriah.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Besok, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat akan melakukan Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 Hijriah / Tahun 2023 untuk wilayah di Kabupaten Lahat.

Kepala Kantor Kementarian Agama Kabupaten Lahat, Drs H Rusidi Dja’far MM melalui Pj Kepala KUA Kecamatan Lahat H Khairul Saleh SAg mengabarkan, bahwa besok Senin 10 April 2023, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat akan rapat menetapkan Besaran Zakat Fitrah.

Rapat Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1444 Hijriah / Tahun 2023 ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat mengundang sejumlah unsur sebagai berikut :

Ketua MUI Kabupaten Lahat,

BACA JUGA:Hidangan Es Buah Untuk Keluarga Cek Resep dan Cara Membuatnya disini

Ketua Baznas Kabupaten Lahat,

PC NU Kabupaten Lahat,

PD Muhammadiyah Kabupaten Lahat,

Kabag Kesra Setda Pemda Lahat,

BACA JUGA:Kriteria Amil Zakat dari Majalis Ulama Indonesia (MUI)

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat,

Kasubbag TU, Kasih dan Penyelenggara Zakat Fitrah,

Ketua Pokjawas Madrasah/PAI.

Rapat Penetapan Zakat Fitrah akan berlangsung di ruangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: