Bimbingan Da’i dan Da’iyah MUI Lahat, Kali ini Zona Merapi, KH Husnuddin Karim Al Hafidz Jelaskan Peran MUI

Bimbingan Da’i dan Da’iyah MUI Lahat, Kali ini Zona Merapi, KH Husnuddin Karim Al Hafidz Jelaskan Peran MUI

Foto bersama di acara Bimbingan Da’i dan Da’iyah MUI Lahat. Kali ini Zona Merapi Area, KH Husnuddin Karim Al Hafidz Jelaskan Peran MUI.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat kembali menggelar Bimbingan Da’i dan Da’iyah se Kabupaten Lahat. Kali ini giliran Zona Merapi Area meliputi peserta dari Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Merapi Timur, dan Kecamatan Merapi Selatan.

Acara ini berlangsung di Balai Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat, Kamis 31 Oktober 2024.

Hadir langsung Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat KH Husnuddin Karim Al Hafidz, Camat Merapi Barat Dahrifagustian SP MM, Kades Lebak Budi Susi Mariani, Kades Ulak Pandan Pjs Alamsyah, dan Kades Negeri Agung Ruslan, KUA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan peserta dari tiga kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Merapi Barat Dahrifagustian SP MM mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat beserta panitia telah menggelar kegiatan di wilayah Kecamatan Merapi Barat.

Dahrifagustian mengungkapkan sangat senang sekali adanya kegiatan MUI di Kecamatan Merapi Barat.

Ia berharap kegiatan MUI terus ditingkatkan di kecamatan sampai pedesaan.

“MUI dapat membantu dan membimbing masyarakat, terutama dalam menghadapi era digital saat ini,” ujarnya.

Dahrifagustian mengaku khawatir masyarakat dapat terpapar oleh faham faham yang menyimpang adanya era digital saat ini.

Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat KH Husnuddin Karim Al Hafidz dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Camat Merapi Barat, khususnya Kades Lebak Budi telah menjadi lokasi acara Bimbingan Da’i dan Da’iyah MUI se Kabupaten Lahat.

Dalam kesempatan ini, KH Husnuddin Karim Al Hafidz menjelaskan kegiatan ini bertujuan bukan ingin menggurui, tapi mengajak berdiskusi dan silaturahmi dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat. Terlebih era digitalisasi, masyarakat sangat membutuhkan bimbingan keagamaan dari da’i dan da’iyah MUI.

KH Husnuddin Karim Al Hafidz juga menjelaskan 3 peran MUI. Peran pertama MUI adalah sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan bimbingan keagamaan. Mendorong adanya pengajian maupun tempat tempat ibadah.

Kemudian, peran kedua MUI adalah melindungi aqidah dan agama masyarakat. Kiya mencontohkan dampak dari membaca dan melihat media sosial maupun ponsel yang dapat mempengaruhi Aqidah masyarakat tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Aqidah kita adalah ahlussunnah wal jama'ah.

Demikian pula pembelian ayam dan daging di pasar yang disembelih menggunakan teknologi era sekarang. 

MUI menyoroti apakah cara penyembelihan ayam dan daging di pasaran sesuai atau belum dengan syariat Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: