KH Husnuddin Karim Al Hafidz Jelaskan Peran MUI Bagi Pemerintah dan Masyarakat
Pengalungan tanda peserta menandai pembukaan Bimbingan Da’i dan Da’iyah se Kabupaten Lahat Tahun 2024 di Kantor Camat Tanjung Tebat.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat memiliki peran penting bagi pemerintah dan masyarakat.
Pada acara Bimbingan Da’i dan Da’iyah se Kabupaten Lahat Tahun 2024 di Kantor Camat Tanjung Tebat, Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat KH Husnuddin Karim Al Hafidz menjelaskan bahwa MUI adalah mitra pemerintah. MUI mendukung program pemerintah.
MUI mitra strategis pemerintah dalam membangun kemaslahatan umat dan memperkokoh ukuwah islamiyah. Karena ulama merupakan perekat dan penguat dalam menyatukan agama.
MUI punya peran dalam menyampaikan fatwa seperti produk halal, aliran sesat, maupun pembinaan masyarakat. Oleh karena itu, MUI dan pemerintah harus bergandengan tangan.
Termasuk MUI kecamatan merupakan mitra dari camat dan jajaranya. Silahkan MUI kecamatan koordinasi dengan camat.
“Jangan sampai camat tidak tau siapa ketua MUI kecamatan. Kalau intens koordinasi, siapa tau nanti ada program bersama antara camat dan MUI kecamatan. Misalkan program di bulan romadhon,” ujarnya.
Selain mitra pemerintah, MUI juga punya kewajiban sebagai pelayan dan pembimbing masyarakat.
Upaya meningkatkan peran MUI, KH Husnuddin Karim Al Hafidz mengimbau MUI kecamatan sering menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Dengan silaturahmi, dapat menciptakan ukhuwah Islamiyah,” ucapnya.
Kemudian mewujudkan Ukhuwah Wathaniyah, persaudaraan sesama anak bangsa.
Terlebih menjelang Pilkada tingkat Provinsi dan Kabupaten, KH Husnuddin Karim Al Hafidz berharap Lahat dan Sumsel tetap terjaga situasi yang kondusif.
“Kita sesama anak bangsa, hidup di negeri demokrasi. Kita berharap situasi yang kondusif terus terjaga dengan baik. Mudah mudahan Lahat aman dan diberkahi oleh Allah SWT,” ujarnya.
Selanjutnya peran MUI dapat melindungi masyarakat dari perkara yang tidak baik maupun haram. Seperti memberikan jaminan produk halal maupun tata cara penyembelihan hewan.
Dalam kesempatan ini, KH Husnuddin Karim Al Hafidz juga menyentil cara penyembelihan hewan di pasar, apakah sudah benar menurut syariat atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: