Bawaslu Lahat

KPU Lahat Menyelesaikan Perintah Mahkamah Konstitusi Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Lahat 4

KPU Lahat Menyelesaikan Perintah Mahkamah Konstitusi Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Lahat 4

KPU Lahat Menyelesaikan Perintah Mahkamah Konstitusi Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Lahat 4.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - KPU Lahat menyelesaikan perintah Mahkamah Konstitusi (KM) Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Lahat 4.

KPU Lahat telah menyelesaikan perintah MK Nomor: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pada Pemilihan Legeslatif Lahat 4. 

PUSS dilaksanakan Jumat 21 Juni 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi Sumatera PUSS berhasil diselesaikan dengan aman dan lancar.

Ketua KPU Lahat Sarjani mengatakan proses pelaksanaan PUSS ini berpedoman pada surat KPU RI Nomor 988/PY.01.1-SD/05/2024 pasca putusan MK.

KPU Lahat Telah selesai melaksanakan PUSS sesuai amar putusan MK, dengan segala dinamika yang ada.

“Kami berkewajiban melaksanakan perintah amar putusan MK untuk menghitung ulang surat suara 15 hari semenjak putusan tanggal 6 Juni 2024 yang lalu, pada 6 TPS di Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat,” katanya saat dihubungi, Jumat 24 Juni 2024. 

Sarjani menerangkan, dan turut mengklarifikasi berita berita miring diluar sana tentang KPU Lahat.

Pertama, tentang pergeseran perhitungam ulang ke Kantor KPU Provinsi Sumsel. 

Pelaksanaan PUSS tetap KPU Lahat, hanya saja karena kondisi kemanan tidak kondusif maka pelaksanaan bergeser. 

“Pergeseran ini bukan sepihak dari kami KPU. Kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian, Dandim dan Forkopimda, semua bersepakat untuk dilaksanakan d KPU Provinsi mengingat keamanan,” tegasnya.

Lanjut Sarjani, kesempatan ini juga saya mengingatkan kita semua.

“Kami KPU Lahat hanya pelaksana, selama proses pemilihan legislatif 2024 yang lalu sangat berhati hati, dan selalu berupaya setransparan mungkin sesuai dengan azas pemilu langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya. 

Sudah berlangsung PUSS, bahkan sampai rekapitulasi PUSS tingkat kecamatan sampai kabupaten.

“Kami laksanakan live streaming melalui laman KPU Lahat. Mari kita hargai semua hasil yang ada, apabila ada kejanggalan atau perbuatan kami diluar aturan silahkan laporkan kami, namun kami harap kita sama sama jaga kondusifitas apapun hasilnya,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: