Wajib Tauh, ini Syarat Wajib Hewan kurban Untuk Idul Adha Tahun 2024, Jangan Asal Berkurban
hewan kurban -sumber foto google-lahatposco
Lahatpos.co - Syarat Wajib Hewan kurban Untuk Idul Adha.
Tak terasa, dalam beberapa hari kedepan umat muslim diseluruh dunia akan berjumpa dengan hari raya idul adha tahun 2024.
Hari raya yang identic dengan hewan kurban ini memang sangat dinantikan umat muslim terutama jamaah haji.
Nah bicara mengenai idul adha sendiri, wajib hukumnya kamu tauh bahwa hewan kurban harus sesuai aturan dan syariat yang telah ditentukan.
Jadi tidak boleh asal asalan dalam memilih hewan kurban agar amalanmu tidak sia sia di akhirat kelak.
Dan berikut ini kami berikan kamu sebuah informasi mengenai Syarat Wajib Hewan kurban Untuk Idul Adha 2024.
Melansir dari berbagai sumber, berikut informasi selengkapnya.
1. Hewan ternak
Syarat pertama hewan kurban yang boleh disembelih untuk hari raya Idul Adha adalah hewan ternak, seperti unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Selain itu, tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis kelamin hewan kurban. Umat Islam bebas memilih jenis kelamin hewan, baik betina maupun jantan.
2. Usia hewan cukup Syarat
berikutnya, yakni hewan ternak cukup usia untuk disembelih dalam rangka menjalankan ibadah sunah berkurban saat Idul Adha. Hewan ternak yang akan disembelih tidak boleh masih anakan, serta harus memenuhi ketentuan usia yang berbeda tergantung jenisnya.
Berikut ketentuan usia hewan kurban:
Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
Sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
Kerbau minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan
bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun Kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. Sebagai informasi, kambing dan domba berumur 1 tahun ditandai dengan sepasang gigi tetap dengan warna tampak lebih gelap. Serupa, sapi atau kerbau berusia lebih dari 2 tahun juga ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap yang memiliki warna lebih gelap.
3. Sehat dan bebas dari cacat
Sebelum membeli hewan kurban, umat Islam perlu memperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari membeli hewan dengan kondisi fisik cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak memiliki tulang sumsum. Bukan hanya itu, dikutip dari Indonesiabaik.id, hewan ternak juga harus sehat, tidak kurus, dan tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.
4. Bukan hewan pemakan najis Syarat hewan kurban lainnya, yaitu hewan ternak yang dipilih tidak memakan najis, seperti kotoran. Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya mengonsumsi kotoran. Meski tampak sehat, perilaku tersebut dapat menyebabkan hewan sakit dan menyebarkan penyakit kepada manusia
Mengutip kata kata Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Panjono mengatakan, syarat memilih hewan kurban adalah sehat dan tidak cacat.
Dia menjelaskan, ciri-ciri fisik hewan kurban, terutama sapi, yang sehat antara lain moncong tampak segar, bersih, tidak berbuih, tidak berbau, dan tidak terlihat adanya luka. Tracak atau kuku hewan ini menyerupai tempurung kelapa tertelungkup, dengan mata yang terlihat bersih, bersinar, atau tidak merah dan terdapat kotoran. Selain itu, pantat maupun anus hewan ternak juga bersih, dan tidak ada tanda-tanda menceret atau diare. "Kalau sapi menceret jelas itu tanda-tanda sakit," ucap Panjono.
Tidak hanya ciri fisik, Panjono menuturkan, tingkah laku juga dapat menjadi tanda kondisi kesehatan calon hewan kurban. Menurut dia, sapi yang sehat akan terlihat cukup aktif dan tidak lesu. Nafsu makannya pun bagus dan menunjukkan aktivitas memamah biak. Panjono mengingatkan, masyarakat atau panitia kurban perlu merawat hewan kurban yang telah dibeli jauh-jauh hari dengan baik. Dengan demikian, kondisi kesehatan sapi atau hewan ternak lainnya tetap terjaga dan tidak jatuh sakit. "Jangan sampai setelah dibeli dan dipelihara sapi justru menurun kondisi tubuhnya atau bahkan jatuh sakit," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co