Pak Pj Gubernur, Inilah Kopi Lahat Mendunia, Kopi Bukit Jempol Diterima di Soul Korea Selatan Jadi Souvenir
Pak Pj Gubernur, Inilah Kopi Lahat Mendunia, Kopi Bukit Jempol Lahat Diterima di Soul Korea Selatan Jadi Souvenir.-Foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Pak Pj Gubernur, inilah Kopi Lahat mendunia, Kopi Bukit Jempol Lahat diterima di Soul Korea Selatan jadi souvenir.
Owner Kopi Bukit Jempol Lahat H Hasnul Basri sangat antusias, mendengar Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni berharap Kopi Sumsel harus mendunia.
Pj Gubernur Sumsel juga siap menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kopi Sumsel.
Hasnul Basri mengatakan, alhamdulillah kami menyambut baik keinginan Pak Pj Gubernur Sumsel.
Saat ini Kopi Bukit Jempol Lahat dan kolaburasi Batik Bukit Serelo telah diterima di Soul Korea Selatan menjadi Souvenir.
Kopi Bukit Jempol Lahat diterima langsung oleh Duta Besar Korsel dan juga Menteri Pariwisata RI.
Berita Baca Juga:
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengatakan setidaknya terdapat sebelas manfaat meminum Kopi Sumsel.
Di antaranya mampu menjaga fungsi otak, meningkatkan daya ingat, menjaga kadar gula darah, mencegah depresi, membantu menurunkan berat badan, meningkatkan energi, menjaga kesehatan hati, menjaga kesehatan jantung, mengontrol gejala parkinson, menjaga peradangan pada tubuh, sampai menurunkan resiko kematian.
“Bayangkan ada 11 manfaat Kopi Sumsel, untuk itu kita harus bela, beli dan cintai Kopi Sumsel," kata Fatoni saat melaunching ‘Kopi Sumsel’ di Sungai Sekanak Lambidaro, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (12/5/2024).
Fatoni optimis kedepannya ‘Kopi Sumsel’ dapat mendunia dan dicintai oleh para penikmat kopi di Indonesia. Tentunya berbagai upaya konkret akan dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, masyarakat, pengusaha kopi dan seluruh stakeholder terkait.
"Ini hari yang sangat bersejarah momentum kita bersama untuk bisa mengangkat ‘Kopi Sumsel’ mendunia, dengan bersama sama kita lakukan upaya-upaya. Saya berharap kepada seluruh pecinta kopi, pelaku usaha agar bisa membranding kopinya menjadi Kopi Sumsel," ucap Fatoni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tentunya tak main-main dalam mendorong ‘Kopi Sumsel’ semakin berkembang di masa mendatang. Fatoni mengatakan kedepannya pihaknya akan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai ‘Kopi Sumsel’.
"Maka untuk memperkuat itu kita perkuat dengan Peraturan Gubernur yang kita buat yang Insya Allah minggu ini akan kita keluarkan tinggal meminta Kepala Dinas Perkebunan untuk kajiannya. Setelah itu kita terbitkan Perdanya kita koordinasikan dengan DPRD dan Alhamdulillah tadi Ibu Ketua DPRD merespon baik" kata Fatoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: