Semidang Pertama di Sumsel, Kades Tidak Bisa Serta Merta Berhentikan Perangkat Desa, Ini Kata Kadis DPMD Lahat

Semidang Pertama di Sumsel, Kades Tidak Bisa Serta Merta Berhentikan Perangkat Desa, Ini Kata Kadis DPMD Lahat

Aplikasi Semidang Pertama di Sumsel, Kades Tidak Bisa Serta Merta Berhentikan Perangkat Desa, Ini Penjelasan Kadis DPMDes Lahat.-Foto: lahatpos.co-

Selama ini gaji dilakukan dengan tunai maka dengan aplikasi ini maka gaji akan dilakukan dengan non tunai.

Beberapa waktu lalu kita sudah rapat dengan instansi terkait dan mungkin dalam waktu dekat kita akan uji coba dulu mungkin untuk awal ini kota akan lakukan uji coba di Kecamatan Lahat dulu dan setelah sukses di Kecamatan Lahat maka akan kita lakukan di 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat.

Menurut Darul Efendi, program ini sebenarnya bukan program Kabupaten Lahat saja tapi merupakan program nasional.

"Program ini merupakan instruksi menteri dan saat inj akan segera kita uji coba di Kabupaten Lahat. Aplikasi SEMIDANG ini untuk di Kabupaten lain ada juga hanya berbeda nama ada yang namanya Simantap itu di Kabupaten lain,"

Memang ada beberapa perbedaan dengan aplikasi di tempat lain namun secara garis besar tetap sama untuk mengakomodir masalah Siltap (Penghasilan Tetap) penggajian di desa.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: