Dua Pelaku ini Incar Helm Pengunjung Wisata Agrowisata Sindang Panjang Tanjung Sakti Pumi, Polisi Temukan ini

Dua Pelaku ini Incar Helm Pengunjung Wisata Agrowisata Sindang Panjang Tanjung Sakti Pumi, Polisi Temukan ini

Dua Pelaku ini Incar Helm Pengunjung Wisata Agrowisata Sindang Panjang Tanjung Sakti Pumi Lahat, Polisi Temukan ini.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Dua pelaku ini incar helm milik pengunjung Wisata Agrowisata Sindang Panjang Tanjung Sakti Pumi Lahat. Ternyata Polisi menemukan ini dari tangan dua pelaku ini.

Dua pelaku yakni bernama Alvin Martinus (21) dan Laga Saputra (18). Kedua pelaku berasal dari Desa Setupe Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Keduanya terpaksa diamankan Polisi pada Kamis tanggal 11 April 2024 sekitar jam 15.00 WIB bertempat di Agro Wisata Sindang Panjang Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menerangkan, kedua orang tersebut diamankan karena tertangkap tangan melakukan percobaan pencurian helm motor di parkiran motor Agrowisata Sindang Panjang.

Kemudian anggota piket melakukan penggeledahan badan.

Tiba tiba salah satu orang tersebut diatas membuang kotak rokok Surya.

Setelah dicek oleh anggota Polisi, ternyata di dalam kotak rokok tersebut ada 2 (dua) linting yang diduga ganja.

Kemudian kedua orang tersebut diamankan di Polsek Tanjung Sakti untuk dimintai keterangan lebih lanjut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: