Akhirnya Minta Maaf, Pelaku Atasnamakan Petugas Kebersihan Meminta THR ke Rumah dan Ruko di Kota Lahat

Akhirnya Minta Maaf, Pelaku Atasnamakan Petugas Kebersihan Meminta THR ke Rumah dan Ruko di Kota Lahat

Akhirnya Minta Maaf, Pelaku Atasnamakan Petugas Kebersihan Meminta THR ke Rumah dan Ruko di Kota Lahat.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Akhirnya minta maaf, pelaku atasnamakan Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat meminta THR (Tunjangan Hari Raya) ke rumah dan ruko di Kota Lahat.

Pelaku diketahui bernama Sarudin, kelahiran tahun 1970 dari Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat dibuat gerah karena ulah pelaku yang mendatangi rumah rumah dan ruko di Kota Lahat, meminta THR atasnamakan Petugas Kebersihan.

Karena sudah banyak laporan yang sampai ke DLH, akhirnya petugas mencari keberadaan pelaku diseputaran Kota Lahat.

Pelaku berhasil ditemukan di dekat Simpang Tiga Kodim Lahat.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Lahat Imbau Waspada Oknum Pelaku Atasnamakan Petugas Kebersihan Meminta THR

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, H Agus Salman melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Indra Buana membenarkan bahwa pelaku yang mengatasnamakan Petugas Kebersihan berhasil temukan.

Pelaku langsung diintrogasi ternyata bukan berasal dari Petugas Kebersihan. Pelaku langsung menyampaikan permintaan maaf.

“Ditemukan dek, dan sudah ada pernyataan maafnya, identitasnya sudah dapat, warga Lubuk Sepang,” ujarnnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Lahat mengimbau warga agar tidak menjadi korban pelaku yang mengatasnamakan Petugas Kebersihan. Pelaku ini meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke rumah rumah warga dan ruko di Kota Lahat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat, H Agus Salman melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Indra Buana mengatakan, sudah ada beberapa warga dan ruko yang menjadi korban dari pelaku ini.

Pelaku ini meminta THR mengatasnamakan dari Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Lahat.

Sehingga dipandang perlu, untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Indra Buana menegaskan, pihaknya melarang keras terhadap Petugas Kebersihan untuk meminta THR kepada warga maupun ruko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: